Sutradara Robby Ertanto Menyesal dan Minta Maaf Karena Konsumsi Ganja
Sutradara Robby Ertanto, meminta maaf dan mengaku menyesal menggunakan narkotika jenis ganja.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Adi Suhendi
Setelah menerima tisu dan mengucap terima kasih, Jefri pun mengucap maaf.
“Mohon maaf pastinya, sudah ngecewain mereka dengan kebodohan saya, dan semoga tetap bisa memberi dukungan pada saya,” ujarnya.
Setelah terlihat sudah bisa menahan air matanya, Jefri pun mengucap terima kasih. Ia kemudian mengakhiri kalimatnya dengan senyum.
“Saya berterima kasih banget sama siapapun yang telah memberi dukungan ke saya. Buat semua pihak Bu Vivick, keluarga saya, rekan wartawan, sudah membantu saya sadar. Terima kasih,” katanya lalu tersenyum.
Pada Senin (22/7/2019) malam, Jefri ditangkap di kawasan Santa, Jakarta Selatan. Pemain film Dear Nathan itu, diketahui tengah membeli kertas pembungkus tembakau atau papir.
Dari situ, Jefri dibawa polisi ke apartemen miliknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan di apartemen milik Jefri, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram.
Kronologi penangkapan
Polisi ungkap proses penangkapan bintang film Jefri Nichol. Awal diintai hingga ditemukan ganja di kulkas Apartemennya, kemudian tes urin pun positif. Bagaimana kisahnya?
Saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) siang terungkap jika polisi mengintai bintang film Jefri Nichol (20) ketika mendatangi Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) malam.
Saat itu Jefri Nichol sedang membeli papir (kertas untuk membungkus tembakau) di sebuah kios di pasar tersebut.
Begitu keluar dari pasar, sejumlah polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menyergapnya.
Polisi lalu meminta Jefri Nichol menunjukkan tempatnya tinggal.
Baca: Jenguk Jefri Nichol, Shenina Cinnamon Sang Mantan Pacar Hanya Terdiam
Baca: Tentang Tawaran Mediasi dari Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq: Maaf Ya
"Dia (Jefri Nichol) ke (Pasar) Santa membeli papir, untuk melinting ganja. Tim di lokasi menggeledah dia, kemudian menuju tempat tinggal Jefri di sebuah apartemen di Kemang," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat jumpa pers, Rabu (24/7/2019).
Indra Jafar menerangkan, polisi menemukan ganja seberat 6,1 gram yang disimpan dalam kulkas.