Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terjerat Narkoba Saat Terikat Kontrak 5 Film, Jefri Nichol Bakal Kena Denda? Ini Kata Kuasa Hukumnya

Jefri Nichol terciduk saat dirinya sedang terlibat dalam banyak produksi film.Lantas bagaimana nasib film Nichol yang baru akan tayang tersebut?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terjerat Narkoba Saat Terikat Kontrak 5 Film, Jefri Nichol Bakal Kena Denda? Ini Kata Kuasa Hukumnya
Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Jefri Nichol terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Jefri ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 dan ditemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas.

Kini, Jefri Nichol ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Ironisnya, Jefri Nichol terciduk saat dirinya sedang terlibat dalam banyak produksi film.

Lantas bagaimana nasib film Nichol yang baru akan tayang tersebut?

Baca: Kesamaan Pengakuan Jefri Nichol dan Sutradara Robby Ertanto di Depan Polisi, Coba-coba Pakai Ganja

Baca: Nunung Ceria Dikunjungi Teman Pelawak, Sule: Mamih Ketawa Cuma Nggak Sampai Ngompol

Aktor Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)

Kuasa hukum Jefri Nichol, Aga Khan mengatakan, pihaknya akan bernegosiasi dengan rumah produksi.

"Mungkin kami akan negosisasiin. Saya salah satu lawyer dari PH yang kontrak itu, kami coba negosiasikan," tutur Aga di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Berita Rekomendasi

"Karena kalau kasus kayak gini bisa rehab paling lama setahun. Kami memohon juga lah," ujarnya.

Pihaknya akan mempelajari lebih lanjut surat kontrak film-film yang dibintangi Jefri Nichol.

"Beberapa kontraknya harus saya pelajari juga. Ada yang bisa dinegosiasikan atau ada indikasi hukumnya apa," kata Aga.

"Kadang-kadang, kan, dikontrak ada kita yang harus bayar denda atau apa. Kita harus hati-hati," ujarnya.

Dalam penggeledahan di rumah Jefri Nichol, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Dari hasil tes urine, Jefri Nichol juga dinyatakan positif konsumsi ganja.

Tercatat ada lima film baru Jefri Nichol yang akan ditayangkan hingga akhir tahun ini.

Film-film tersebut adalah Seperti Hujan yang Jatuh ke Bumi, Habibie & Ainun 3, Bebas, Jakarta Vs Everybody dan The Exocet.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jefri Nichol Terjerat Narkoba, Bagaimana Nasib 5 Film yang Akan Dibintanginya?", 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas