Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Resmi Ajukan Rehabilitasi untuk Jefri Nichol

Aga Khan, kuasa hukum Jefri Nichol resmi mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap kliennya.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Resmi Ajukan Rehabilitasi untuk Jefri Nichol
Tribunnews/Herudin
Aktor Jefri Nichol dihadirkan saat rilis kepemilikan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri Nichol tertangkap memiliki ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin di kediamannya. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aga Khan, kuasa hukum Jefri Nichol resmi mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap kliennya.

Menurut Aga Khan, sesuai Undang-Undang, Jefri Nichol adalah korban yang wajib untuk direhabilitasi.

“Kita sudah resmi mengajukan permohonan rehabilitasi, agar pihak kepolisian bisa memenuhi Undang-Undang tentang rehabilitasi,” kata Aga Kan saat dihubungi Tribunnews, Jumat (26/7/2019).

Nantinya Jefri Nichol pun akan melalui proses assessment, dan menentukan apakah dirinya layak direhabilitasi.

“Iya nanti kan assessment dari pihak polisi, akan lewat BAP juga,” ujarnya.

Baca: Satu Geng, Baim Wong Tak Menyangka Sutradara Robby Ertanto Pakai Ganja

Baca: UPDATE Kasus Dugaan Penganiayaan, Sore Ini Anthony Hilenaar dan Ibunda Kriss Hatta Akan Mediasi

Aktor Jefri Nichol (kedua kanan) dihadirkan saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol (kedua kanan) dihadirkan saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)

Saat ini Jefri ditahan di Polres Jakarta Selatan. Ia ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam saat tengah berada di sebuah minimarket di kawasan Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Dari penangkapan itu, polisi menggeledah Jefri Nichol dan menemukan kertas papir (kertas pembungkus tembakau)

Baca: Nunung Sempat Dikabarkan Tak Selera Makan, Tapi Saat Didatangi Sule Minta Sayur Lodeh dan Ikan Asin

Akhirnya, ia dibawa ke apartemennya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Berdasarkan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.

Pemain film Dear Nathan itu terancam Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika, dengan hukumam maksimal 12 tahun penjara.

Kepikiran Orang-orang Tersayang, Tangisnya Pun Pecah
Jefri Nichol menangis di hadapan media sambil meminta maaf atas perbuatan yang telah ia lakukan lantaran terjerumus narkoba.

Jefri Nichol yang ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam di apartemennya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, itu mengaku masih tidak tenang hingga saat ini.


Bagaimana tidak, Jefri Nichol merasa sangat bersalah kepada banyak pihak, terutama keluarga dan orang-orang tersayang.

Karenanya, aktor muda yang tengah naik daun itu mengaku masih banyak pikiran lantaran takut ditinggalkan.

"(Kepikiran) Ke orang-orang tersayang saya sih semoga nggak ninggalin saya," ucap Jefri Nichol saat ditemui media termasuk Tribunnews.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Jefri yang menyesali perbuatannya itu juga meneteskan air mata saat menuturkan permohonan maafnya untuk seluruh pihak.

Aktor Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)

"Mohon... mohon maaf pastinya," ucap aktor 20 tahun itu terbata seraya mengusap air mata.

"Udah ngecewain mereka dengan kebodohan saya dan semoga tetap bisa beri dukungan buat saya," lanjut Jefri.

Kendati demikian, pemain 'Hit n Run' itu juga bersyukur masih banyak pihak yang memberinya dukungan untuk terlepas dari jerat narkoba.

"Saya terima kasih banget buat yang masih beri dukungan, sangat berterima kasih buat semua pihak," ucapnya.

"Saya berterima kasih banget sama siapa pun yang telah memberi dukungan ke saya. Buat semua pihak, Bu Vivick, keluarga saya, rekan wartawan, sudah membantu saya sadar. Terima kasih," pungkas Jefri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas