Mencari Keadilan, Kriss Hatta Konsultasi ke Polisi, Akan Laporkan Dugaan Pemerasan Antony Hillenaar
Kuasa hukum Kriss Hatta mengaku sedang bersiap melaporkan Antony Hillenaar, pelapor sekaligus korban penganiayaan Kriss ke polisi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2019) malam.
Ia mengaku sedang bersiap melaporkan Antony Hillenaar, pelapor sekaligus korban penganiayaan Kriss ke polisi.
Rencana itu disiapkan setelah muncul itikad tak baik dari Antony yang dianggap coba memanfaatkan permintaan damai oleh pihak Kriss. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kriss Hatta.
"Kita tunggu hari Senin (29/7/2019), adakah itikad baik antara kedua pihak untuk duduk menyelesaikan masalah ini," ucapnya. di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2019) malam.
Baca: Ibunda Kriss Hatta Tak Sanggup Penuhi Permintaan Antony Hillenaar yang Sebut Rp1 Miliar, Uang Damai?
Baca: Cie, Gandengan Mesra dengan Sule di Pernikahan Siti Badriah, Naomi Zaskia Minta Doa
Sejauh ini, kata Denny, pihaknya belum bisa langsung melaporkan Antony dengan sangkaan pemerasan karena masih menunggu semuanya benar-benar dilakukan secara sengaja oleh Antony.
Apalagi, kata Denny, setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian ia diminta bersabar dan memastikan terlebih dahulu.
"Nah malam ini kita konsultasikan juga atas permintaan sejumlah uang (oleh Antony). Kita sudah konseling. Nanti arahnya itu (laporan) akan dimasukkan ke pasal 27 (laporan pertama) dengan juncto pasal 29 UU ITE," ucap Denny.
"Ini adalah permintaan (dari Antony) yang 'apakah Mama mampu (menyediakan sejumlah uang), yang kedua apakah itu realistis (permintaan uang). Menjadi tekanan apakah kalau mau damai harus ada uang itu, nah ini kan belum (terjadi), makanya kita tunggu," sambungnya.
Baca: Menengok Persiapan Puncak Ibadah Haji, Pekerja Mulai Pasang AC dan Karpet untuk Wukuf di Arafah
Mencari Keadilan
Denny Lubis mengatakan pihaknya semata ingin mencari keadilan untuk kliennya tersebut.
"Hari ini mamanya Kriss mendatangi Polda untuk mencari keadilan ya,” ujar Denny kepada awak media saat temui di Polda Metro Jaya.
Diketahui, info yang beredar kepada awak media dalam kedatangan mereka untuk kedua kalinya ini lantaran pihak Kriss ingin melaporkan Antony terkait pemerasan.
Sebelumnya, pihak Kriss telah melaporkan Antony dengan sangkaan pencemaran nama baik, pada Jumat (26/7/2019) malam.
Dalam laporan bernomor LP/4557/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, pihak Kriss melaporkan Antony dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU No.19 tahun 2016.