Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mengapa Nikita Mirzani Belum Ditahan? Ini Jawaban Polisi
Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam dugaan tindak penganiayaan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam dugaan tindak penganiayaan.
Akan tetapi belum ada tindakan penahanan kepada artis sensional tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan ada beberapa pertimbangan belum dilakukannya penahanan kepada Nikita Mirzani.
Baca: Pesan Tarzan untuk Nunung, Badai Pasti Berlalu
Baca: Nikita Mirzani Pamer Tato Baru, Bekas Luka Sayatan di Bawah Dadanya Dipertanyakan
"Tentunya untuk menahan seseorang kita dengan pertimbangan ya. Ada persyaratan yang menjadi pertimbangan kita untuk menahan. Bisa juga banyak pertimbangan juga untuk tidak dilakukan pertimbangan lainnya," ujar Kombes Pol Indra Jafar di Polres Meteo Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
"Dari aspek kemanusiaan mungkin kita harus pertimbangan yang penting dia tidak berusaha menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," bebernya.
Baca: Banyak Merenung, Berdzikir dan Puasa Senin Kamis di Penjara, Rey Utami Ingin Berhijab
Hingga saat ini Indra Jafar belum mendapatkan info lebih lanjut dari penyidik.
"Kita sudah panggil yang bersangkutan, sudah dua kali kita panggil ya. Tapi akhirnya yang bersangkutan sudah datang kemarin dan sudah dimintai keterangan," tutur Indra Jafar.
"Ini seperti apa, saya belum dapat laporan lengkap dari Kasat Reskrim," ungkapnya.
Nikita Mirzani kini berstatus sebagai tersangka atas dugaan adanya tindak penganiayaan kepada suaminya, Dipo Latief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.