5 Fakta Pelaporan Farhat Abbas pada Hotman Paris Terkait Dugaan Kasus Pornografi, Ini Sikap Polisi
Fakta-fakta pelaporan Farhat Abbas pada Hotman Paris terkait dugaan kasus pornografi, ponsel hilang hingga niat buruk dari musuh.
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNNEWS.COM - Perselisihan sesama pengacara Farhat Abbas dan Hotman Paris rupanya belum berkahir.
Kini, Farhat Abbas dikabarkan telah melaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus pornografi.
Farhat Abbas menuding jika Hotman Paris telah menyebarkan konten pornografi melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.
Berikut lima fakta pelaporan Farhat Abbas kepada Hotman Paris yang dilansir TribunStyle melalui Kompas.com Sabtu (3/8/2019):
• Dilaporkan dengan UU ITE, Hotman Paris Akui HP-nya Hilang, Farhat Abbas Beri Sindiran Menohok!
1. Dilaporkan
Laporan Farhat Abbas kepada Hotman Paris dibuat pada Selasa (2/8/2019) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Mantan suami Nia Daniaty ini melaporkan Hotman karena dugaan menyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Karena kasus tersebut Hotman disangkaka terkena Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kabarnya Farhat juga menyerahkan bukti berupa 390 buah hasil tangkap layar postingan di Instagram Hotman.
2. Bukti dikatakan sudah dihapus Halaman 2 =========>