Jefri Nichol Direhabilitasi atau Tidak? Polisi Bakal Umumkan Hasil Assessment BNN Siang Ini
Satnarkoba Polrestro Jakarta Selatan akan mengumumkan hasil assessment aktor Jefri Nichol pada Senin (12/8/2019) siang ini.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satnarkoba Polrestro Jakarta Selatan akan mengumumkan hasil assessment aktor Jefri Nichol pada Senin (12/8/2019) siang ini.
Demikian dikatakan oleh Kasat Narkoba Komisaris Polisi Vivick Tjangkung dalam undangan konferensi pers yang akan dilakukan.
Jefri Nichol berharap dapat menjalani rehabilitasi untuk menghentikan ketergantungannya terhadap narkoba.
Baca: Kabar Terbaru Nunung, Sudah Punya Teman di Penjara, Dikenalkan Pada Keluarganya
Baca: Pengakuan Adipati Dolken Tentang Pengalaman Diselingkuhi, Ternyata Sering Tersakiti
Namun, hal itu bergantung assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto telah mengikuti assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta seiring pengajuan rehabilitasi atas kasus yang menjeratnya yakni menggunakan ganja.
Proses assessment berlangsung selama beberapa jam di kantor BNNP, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (29/7/2019.
Jefri Nichol saat ini telah ditetapkan tersangka usai diciduk kepolisian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019).
Dari tangannya , polisi menemukan barang bukti berupa 6,01 gram ganja.
(Feryanto Hadi)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Senin Siang InI Polisi Umumkan Hasil Assessment Aktor Jefri Nichol,