Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terjebak di Hong Kong, The Vamps Batal Konser di Indonesia

Grup musik asal Inggris, The Vamps, batal mengelar konser mereka di Jakarta malam ini, Selasa (13/8/2019). Mereka terjebak di bandara Hong Kong.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Terjebak di Hong Kong, The Vamps Batal Konser di Indonesia
net
The Vamps 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup musik pop rock asal Inggris, The Vamps, batal mengelar konser mereka di Jakarta malam ini, Selasa (13/8/2019).

Hal itu lantaran mereka terjebak di bandara Hong Kong hingga hari ini sejak Senin (12/8/2019) kemarin.

Seharusnya para personel tiba ke Indonesia pada Senin malam. Mereka baru saja menggelar konser di Seoul, Korea dan harus transit di Hong Kong.

Namun, ternyata bandara Hong Kong lumpuh karena demonstrasi massal.

Baca: Protes Hong Kong: Seberapa parah pariwisata Hong Kong kena dampaknya?

“Ada demonstran yang ngebloking airport jadi penerbangan dari manapun ke Hong Kong, atau ke luar Hongkong semua cancel. Dengan sangat terpaksa The Vamps tidak dapat datang kemarin,” kata Choki Halomoan, selaku humas CK Entertaiment, saat dihubungi Tribunnews, Selasa (13/8/2019).

Kemungkinan, The Vamps baru akan terbang dari Hongkong ke Indonesia pada siang ini. Demi menjaga kondisi stamina pra personil, pihak promotor pun memutuskan agar mereka beristirahat terlebih dahulu.

Berita Rekomendasi

“Kalau dilihat dari Instastory mereka kan mereka lelah juga habis konser di Seoul, kalau dipaksakan nanti takutnya ternyata penampilan tidak bagus dan bikin mood mereka tidak bagus,” katanya.

Konser pun tetap akan digelar pada Rabu (14/8/2019) besok malam. Konser yang merupakan rangkaian tur dunia Four Courners Tour ini tetap digelar di lokasi dan waktu yang sama. Yakni di The Kasablanka Hall, dan open gate pukul 18.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, pengunjuk rasa memadati Bandara Hong Kong untuk mencari perhatian dunia internasional
Mereka juga mendesak pembatalan UU Ekstradisi yang dianggap akan melumpukan kedaulatan Hong Kong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas