Fakta Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba: Sudah Tiga Kali Ditangkap, sang Istri Beri Tanggapan
Fakta Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba: Sudah Tiga Kali Ditangkap, sang Istri Beri Tanggapan
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Pravitri Retno W
Fakta Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba: Sudah Tiga Kali Ditangkap, sang Istri Beri Tanggapan
TRIBUNNEWS.COM - Artis sinetron Rio Reifan kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Rio Reifan dikabarkan kembali diciduk polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut dibenarkan pihak Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya (ada penangkapan)," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).
Baca: Usai Paksa Korban Ikut Pesta Miras, 5 Pelaku Tega Bunuh NH di Rumah Kosong
Baca: Kisah Meyssie, Pegawai Honorer yang Nekat Gelapkan Uang Rp 2,1 Miliar Demi Bisa Beli Barang Mewah
Namun, Argo Yuwono tidak merinci waktu dan tempat penangkapan Rio Reifan.
Dirinya juga tidak menjelaskan secara detail jenis narkoba yang dikonsumsi Rio Reifan.
Argo Yuwono hanya menyebut kasus ini akan dipaparkan ke publik esok hari.
Setelah ditelurusi ternyata ini bukan pertama kalinya Rio Reifan ditangkap polisi dalam kasus penyalagunaan narkoba.
Berikut fakta mengenai kasus Rio Reifan yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba:
1. Sudah tiga kali ditangkap
Sebelumya, Rio Reifan, pemain sinetron seri Tukang Bubur Naik Haji, ditangkap polisi pada 8 Januari 2015 di Jakarta, dan ditahan karena penyalahgunaan narkoba.
Dilansir Wartakotalive.com, Rio Reifan ditangkap pada Kamis 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Dari tangan Rio Reifan, aparat Polda Metro Jaya menyita satu tas kecil hitam yang di dalamnya ada satu kantong plastik klip berisi sabu seberat brutto 0,48 gram.
Juga, satu kantong plastik klip sabu seberat brutto 0,63 gram, satu alat isap sabu (bong), dan satu telepon selular.
Selain di tempat kejadian perkara, polisi juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Bungur, Depok.
Di rumah tersebut polisi menemukan lagi sabu seberat brutto 1,75 gram dan dua alat isap sabu.
Pada 2017 Rio Reifan ditangkap kembali terkait kasus yang sama.
Rio Reifan kemudian tertangkap karena kepemilikan sabu-sabu seberat 0,21 gram yang disimpan di dalam mobilnya.
Saat itu Rio Reifan tak bisa mengelak saat petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menemukan barang haram itu.
Baca: Jalan Hijrah Gary Iskak, Bermula Ditipu Orang yang Mengaku Bisa Gandakan Uang : Aku Tersesat
Baca: Daftar 13 Promo Kuliner di Hari Kemerdekaan 17 Agustus: McD, Pizza Hut, hingga Burger King
Menurut kabar yang beredar, kini untuk ketiga kalinya Rio Reifan ditangkap dengan kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba.
Hingga saat ini polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Kombes Argo Yuwono mengungkapkan jika pihaknya akan mengadakan konfrensi pers esok hari.
2. Istri Rio Reifan mencoba menutupi
Saat kabar penangkapan Rio Reifan tersebar, sang istri, Henny Mona justru mencoba menutupi hal tersebut.
Dengan intonasi yang cukup santai, Henny mengaku suaminya tidak ditangkap.
"Hah, enggak kok," singkatnya dengan suara yang datar kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (14/8/2019).
Baca: Jauh Lebih Mahal dari Milik Mayangsari, Inilah Tas Belanja Kylie Jenner yang Terbuat dari Plastik
Baca: Kimberly Ryder Hamil dan Enggak Boleh Capek, Bagaimana Suami Memperlakukannya?
3. Kebersamaan Rio Reifan bersama sang istri sebelum ditangkap
"My hubby lagi suka banget mancing galatama dan tempat mancingnya dkt banget dari rumah..
Enak banget tempat pemancingannya besar dan bisa makan langsung juga di tempat pemancingannya..
Nama pemancingannya pusptita di lubang buaya.."
Dalam unggahan tersebut istri dari Rio Reifan mengungkapkan kebersamaan mereka sesaat sebelum sang suami dikabarkan ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Unggahan tersebut menampilkan jika Rio Reifan sedang melakukan hobi barunya yaitu memancing.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia) (Grid.Id/Menda Clara Florencia)