Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kurang Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Nunung ke Polda Metro Jaya

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengatakan pengembalian berkas itu dilakukan pada Senin (13/8/2019).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kurang Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Nunung ke Polda Metro Jaya
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pelawak Tri Retno Prayudati yang lebih dikenal dengan Nunung saat ditemui disela sela syuting Opera Van Java di studio Guet Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kamis malam (21/06/2012). Nunung mengaku dirinya selalu beradaptasi dengan para pemain dalam setiap penampilannya di Opera Van java. (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengatakan pengembalian itu dilakukan pada Senin (13/8/2019).

"Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas atas nama TRP alias Nunung dan JJS kepada penyidik," ujar Nirwan kepada Tribunnews.com, Rabu (14/8/2019).

Nirwan mengatakan masih ada kekurangan dalam berkas yang dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sehingga Kejati DKI Jakarta meminta penyidik melengkapi berkas perkara Nunung.

Baca: Rio Reifan Kabarnya Berurusan dengan Polisi karena Narkoba, Barang Buktinya Sabu-sabu

"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur-unsur kualifikasi pasal yang disangkakan," tutur Nirwan.

Baca: Dibawa ke RSKO Cibubur untuk Rehabilitasi, Jefri Nichol Ucapkan Terima Kasih

Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas