Besok, Polisi Gelar Perkara Kasus Narkoba Rio Reifan
Bintang sinetron Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi karena narkoba. Ini merupakan kali ketiga baginya.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar perkara kasus narkoba Rio Feifan, pada Jumat (16/8/2019).
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono gelar.
"Besok yah, sekarang belum ada keterangan tentang RR," ujar Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2019).
Namun, hingga kini, Argo Yuwono masih enggan membeberkan alasan Rio Reifan kembali pakai narkoba.
Ini ketiga kalinya pesinteron itu diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca: Rio Reifan Pakai Bungkus Teh Kemasan untuk Konsumsi Sabu-sabu
"Mohon maaf belum dapat informasi lengkap yah. Saya belum dapat informasi dari penyidik yah. Besok saya kasih tau besok yah pas rilis," sambungnya lagi.
Sebelumnyac Rio Reifan ditangkap aparat di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/8/2019). Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,0128 gram.
Sebelumnya, Rio pernah kedapatan menggunakan nakroba pada 2015 dan 2017.
Tahun lalu, Rio Reifan keluar penjara pada Juni 2018 atas kasus yang sama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.