Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Lakukan Penyitaan dan Geledah Markas YG Entertainment,Terkait Kasus Judi Ilegal Yang Hyun Suk

Polisi dilaporkan telah memulai pencarian dan penyitaan markas YG Entertainment di Seoul.

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Polisi Lakukan Penyitaan dan Geledah Markas YG Entertainment,Terkait Kasus Judi Ilegal Yang Hyun Suk
Allkpop
Yang Hyun Suk, yang telah mengundurkan diri sebagai pimpinan/CEO dan semua jabatan lain di YG Entertainment. Update: Polisi Lakukan Penyitaan dan Geledah Markas YG Entertainment,Terkait Kasus Judi Ilegal Yang Hyun Suk 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang melibatkan Yang Hyun Suk, mantan bos YG Entertainment kembali diperbincangkan.

Polisi dilaporkan telah memulai pencarian dan penyitaan di markas YG Entertainment di Seoul.

Pada Sabtu (17/8/2019), kantor berita Korea YTN melaporkan bahwa Unit Investigasi Kejahatan Intelligent Kepolisian Metropolitan Seoul telah melakukan pencarian dan penyitaan gedung mulai dari pukul 09.00 KST.

Menurut laporan, pencarian dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan polisi terhadap dugaan perjudian ilegal terhadap pendiri YG Entertainment Yang Hyun Suk.

Baca: Dua Hari Bergerak di Zona Merah, Harga Saham YG Entertainment Bergeser ke Zona Hijau

Sebelumnya, Yang Hyun Suk dikabarkan terjerat kasus perjudian di luar negeri.

Yang Hyun Suk dan Seungri ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian di luar negeri.

Dikutip dari Soompi, kepolisian Korea Selatan menggelar konferensi pers pada Rabu (14/8/2019).

Berita Rekomendasi

Dalam konferensi pers tersebut, perwakilan dari kepolisian mengungkapkan bahwa Yang Hyun Suk dan Seungri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perjudian.

"Kami akan menyelidiki sesuai dengan prosedur (hukum)," ungkap perwakilan kepolisian, dikutip dari Soompi pada Rabu (14/8/2019).

Polisi juga mencurigai Yang Hyun Suk dan Seungri menggunakan dana judi yang berasal dari 'hwanchigi'.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas