Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Narkoba Jefri Nichol, Masih Direhabilitasi, Berkasnya Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

Kasus narkoba yang menjerat bintang film muda Jefri Nichol (20) memasuki babak baru.Berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in UPDATE Kasus Narkoba Jefri Nichol, Masih Direhabilitasi, Berkasnya Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan
Wartakotalive.com/Feri Setiawan
Aktor muda Jefri Nichol didampingi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar menjelaskan kepada sejumlah wartawan alasan dirinya mengonsumsi ganja di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus narkoba yang menjerat bintang film muda Jefri Nichol (20) memasuki babak baru.

Berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) sejak Rabu (21/8/2019).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan penyerahan tersangka (Jefri Nichol) dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Perkara Jefri Nikhol sudah P21 oleh Kejari Jakarta Selatan pada 21 agustus 2019," kata Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Selatan Tri Anggoro, Kamis (22/8/2019)

Saat itu penyidik Kepolisian Metro Jakarta Selatan menyerahan tersangka (Jefri Nichol) dan barang bukti narkotika berupa ganja.

Meski dilakukan penyerahan tersangka, Jefri Nichol tidak dilakukan penahanan.

Baca: Kabar Terbaru Nunung dari RSKO, Minta Botol Minum Hingga Terpisah dari Suami Saat Malam Hari

Baca: Emosi Aura Kasih Soal Pabrik Susu Bisa Pengaruhi Mutu ASI, Ini Trik Agar Menyusui Tetap Lancar

Bintang film Jefri Nichol menandatangani sejumlah berkas setelah diserahkan penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019). Perkara Jefri siap disidangkan di pengadilan.
Bintang film Jefri Nichol menandatangani sejumlah berkas setelah diserahkan penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019). Perkara Jefri siap disidangkan di pengadilan. (istimewa)

Sebab Jefri Nichol diketahui masih menjalani assesment atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.

BERITA REKOMENDASI

"Dia (Jefri Nichol) tetap dikembalikan ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, untuk melanjutkan proses rehabilitasi," jelas Tri Anggoro.

Baca: Jefri Nichol Bahagia Keluar dari Sel Tahanan untuk Jalani Rehabilitasi, Bagaimana Proses Hukumnya?

Aktor Jefri Nichol dihadirkan saat rilis kepemilikan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri Nichol tertangkap memiliki ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin di kediamannya. Tribunnews/Herudin
Aktor Jefri Nichol dihadirkan saat rilis kepemilikan narkotika, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri Nichol tertangkap memiliki ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin di kediamannya. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih akan meneliti bekas pemeriksaan Jefri Nichol untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Paling lama tujuh hari ke depan, kami akan segera melakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk masuk ke proses penuntutan," ucap Tri Anggoro.

(Wartakota/Feryanto Hadi)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berkas Pemeriksaan Jefri Nichol Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan dan Siap Disidangkan di Pengadilan, 


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas