LMK-KCI Distribusikan Royalty Musik, Usai Setuju Manajemen Satu Pintu Dengan LMKN
Lembaga Manajemen Kolektif “Karya Cipta Indonesia” (LMK KCI), baru2 ini telah memulai melakukan pembagian royalti
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif “Karya Cipta Indonesia” (LMK KCI), baru2 ini telah memulai melakukan pembagian royalti kepada seluruh pencipta lagu yang merupakan pemberi kuasa (para pemilik hak cipta dan ahli warisnya) yang jumlahnya lebih dari 3000 orang di seluruh Indonesia.
Jumlah Royalti yang didistribusikan dari KCI pada tahun ini mencapai yang kurang lebih 5,3 Milyar Rupiah. Jika dibandingkan dengan tahun lalu yang jumlahnya sebesar Rp.4,6 milyar rupiah, maka kali ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dana sebesar itu didapat dari pengumpulan royalti sepanjang tahun 2018, yang dibagikan di tahun 2019. Jumlah ini sudah termasuk pajak pendapatan didalamnya.
Ketua Umum KCI Dharma Oratmangun menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan negara di ASEAN, royalti hak mengumumkan (performing right) yang didapat oleh para pencipta lagu kita masih sangat kecil. Namun demikian KCI sebagai lembaga kredibel yang telah menghimpun ‘performing right royalties’ selama hampir 26 tahun ini tidaklah berkecil hati karena pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut.
"Walaupun royalti mereka khusus dibidang performing right (hak mengumumkan) ini masih sangatlah kecil jika dibanding dengan negara sesama ASEAN namun kami tetap menaruh optimis, sebab pemerintah juga menaruh perhatian akan hal ini. Hal itu dibuktikan dengan merevisi UU Hak Cipta yang lama menjadi UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta", jelas Dharma, saat bertemu para media di kantor KCI, kawasan Cipete Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8/2019).
Lebih lanjut Dharma menambahkan" Tidak itu saja, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri yang berhubungan dengan izin operasional LMK dan revisi tentang besaran tarif. Bahkan nantinya akan ada juga Peraturan Menteri tentang distribusi Royalti melalui LMK dan LMKN maka kondisi kegiatan Performing Rights di Indonesia diyakini semakin membaik dan mendekati azas2 keadilan sesuai dengan apa yang dicita2kan oleh semua pihak. Baik itu pencipta lagu, penyanyi maupun para musisi, " tambah Dharma.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua dewan pembina KCI H. Enteng Tanamal yang sekaligus adalah salah satu pendiri KCI juga turut memberikan penjelasan tentang kesepakatan antara yang telah dicapai antara LMK dan LMKN.
"Dalam pertemuan LMK dan LMKN di Bali beberapa waktu yang lalu telah disepakati bahwa penyelenggaraan kolekting dilakukan melalui Manajemen “SATU PINTU” yang dikoordinasikan oleh LMKN (Lembaga Manajemen Kolekting Nasional) yang telah dibentuk dan dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM" jelas Enteng tanamal.
Lebih lanjut Enteng menambahkan; " Sesuai dengan tagline KCI yaitu ‘Pertama dan Terpercaya’, maka sebagai LMK pertama yang telah berpengalaman selama 26 tahun melaksanakan kegiatan manajemen kolektif di Indonesia, bersedia memberikan advis baik berbentuk teknis maupun pendistribusian kepada manajemen "SATU PINTU" ini, bersama-sama dengan LMK lainnya, dan dikoordinasikan dengan LMKN", tambah Enteng.
Salam kesempatan yang sama pula Lisa A Riyanto (puteri dari Almarhum A.Riyanto/salah satu maestro musik Indonesia) yang secara kebetulan juga menjabat Wakil Sekretaris KCI menaruh harapan positif terhadap manajemen 'SATU PINTU'.
"Saya berharap dengan manajemen 'SATU PINTU' ini nantinya bisa mempermudah bagi para pengguna untuk membayar royalti, mereka cukup membayar ke LMKN saja. Sementara untuk penggunanan lagu atau lisensi, mereka tetap harus meminta ijin kepada LMK, kemudian LMK berkoordinasi dengan LMKN . ", jelas Lisa.
General Manager KCI Tiena Sopacua mengaku seluruh perangkat KCI baik dipust maupun daerah sudah siap untuk mensukseskan program manajeman kolekting satu pintu dengan LMKN.
"Seluruh perangkat manajemen KCI baik di pusat maupun di daerah siap mensukseskan program Satu Pintu Bersama LMKN agar lebih banyak yg dikolek. Dengan demikian maka akan lebih besar lagi yang bisa didistribusikan kepada para pencipta lagu", jelas Tina
Menutup pertemuannya dengan para awak media Dharma menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah dan LMKN yang telah bersungguh – sungguh memperhatikan kondisi para pemberi kuasa melalui LMK, dimana LMKN dan LMK senantiasa melakukan berbagai langkah koordinasi yang positif untuk menghimpun dan mendistribusikan hak2 para pemilik hak cipta maupun hak terkait.
"Kepengurusan LMKN yang baru ini telah memberikan iklim dan suasana cerah bagi para pemberi kuasa untuk terus berkarya dengan menciptakan lagu- lagu yang bagus. Karena harapan untuk mendapatkan royalties sudah semakin membaik, karena ada koordinasi yang baik pula antara LMK dan LMKN", tutup Dharma
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.