Ada Kelas Mengajar Tari di Rutan Pondok Bambu, Roro Fitria Tak Hadiri Sidang PK Hari Ini
Mestinya hari ini, Kamis (12/9/2019), Roro Fitria menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mestinya hari ini, Kamis (12/9/2019), Roro Fitria menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Sebagai kuasa hukum, Darma Praja mengatakan Roro Fitria berhalangan hadir. Kliennya ada kelas mengajar tari di Rutan Pondok Bambu.
Darma mengatakan untuk sidang PK kali ini kliennya memang tak diwajibkan untuk hadir dan hanya diwajibkan dalam bebebrapa agenda darurat saja.
"Ya memang sebenarnya untuk sidang PK ini kan dia hadirnya hanya yang urgennya dipertama aja ya dan yang kedua memang hari ini mbak Roro ada kegiatan karena ada ngisi kelas nari di dalam (penjara)," kata Darma Praja saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).
Baca: Jelang Dua Tahun di Penjara, Roro Fitria Akui Dapat Remisi Tiga Bulan
Baca: Tak Terima dengan Vonis Sebagai Pengedar, Roro Fitria Akan Ajukan PK
Baca: Nunung Srimulat dan Suaminya Masih Bisa Romantis Meski Jalani Proses Hukum Terkait Narkoba
"Jadi memang mba Roro sedang giat di dalam rutan, hampir semuanya diikutin dan diberbagai kelas itu dia jadi instrukturnya, jadi ya enggak bisa ditinggal juga," tambahnya.
Meski begitu sebagai kuasa hukum, Darma menuturkan bahwa kliennya itu masih kerap bersedih lantaran teringat mendiang ibunya.
Ditambah lagi, sudah hampir dua tahun Roro mendekam di tahanan karena kasus narkotika yang menjeratnya.
"Masih sedih, masih nangis terus, Inget ibunya dan keluarganya. Intinya mba roro pingin cepat pulang," katanya.
Dalam sidang yang beragendakan tanggapan JPU atas PK dari pihak Ror, Jaksa secara tegas menolak PK yang diajukan pihak Roro.