Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta-fakta Pedangdut Xena Xenita, Sebelum Dihukum karena Berzina, Pernah Dipenjara 7 Bulan

Xena Xenita yang didakwa berzina dan divonis 3 buan penjara. Ternyata sebelumnya pernah berurusan dengan kasus hukum.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta-fakta Pedangdut Xena Xenita, Sebelum Dihukum karena Berzina, Pernah Dipenjara 7 Bulan
Instagram
Xena Xenita didakwa berzina dan akhirnya divonis 3 bulan penjara, Rabu (18/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Xena Xenita yang didakwa berzina dan divonis 3 buan penjara. Ternyata sebelumnya pernah berurusan dengan kasus hukum yang membuatnya dihukum 7 bulan.

Inilah lima fakta penyanyi dangsut cantik asal Yogyakarta,

Vonis Xena Xenita tersebut diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).

Menurut keterangan pengacara Xena Xenita, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaaan.

Berikut lima fakta tentan Xena Xenita, penyanyi dangdut cantik yang didakwa perzinaan dengan pria beristri.

1. Xena Xenita Tertangkap Basah Berduaan oleh Mantan Istri Teman Lelakinya

Divonis 3 Bulan, Kasus Pedangdut Xena Xenita yang Digerebek Berduaan sama Suami Orang.
Divonis 3 Bulan, Kasus Pedangdut Xena Xenita yang Digerebek Berduaan sama Suami Orang. (instagram @dik.xena.xenita)

Sebenarnya, sidang terkait kasus yang menimpa penyanyi dangsut cantik Xena Xenita ini sudah dimulai sejak Juli 2019.

Berita Rekomendasi

Kasus tersebut bermula ketika Xena Xenita kedapatan berduaan dengan seorang pria beristri, N di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Penggerebekan sendiri dilakukan oleh seorang wanita yang kini berstatus mantan istri lelaki yang bersama Xena Xenita kala itu.

Tak sendiri ternyata wanita mantan istri teman lelaki Xena juga didamingi unit PPA Polres Sukoharjo saat melakukan penggerebekan.

2. Xena Xenita Diduga Ganggu Rumah Tangga Orang

pedangdut Xena Xenita
pedangdut Xena Xenita (Instagram @dik.xena.xenita)

Tertangkap tengah berduaan di sebuah kamar hotel ddengan lelaki beristri, penyanyi dangdut cantik bernama asli Xena Al Kautsar tersebut lantas dilaporkan dengan dugaan perzinaan.

Kendati demikia, pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma menyebut kliennya mengatakan saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.

"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru,"

"Dan terjadi penggerebekan," katanya saat ditemui usai persidangan Xena di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (24/7/2019) lalu.

Saat itu, F melakukan penggerebakan dengan di dampingi unit PPA Polres Sukoharjo, dan mendapati Xena dengan N di dalam kamar hotel.

F menduga Xena merusak hubungan rumah tangganya dengan suaminya.

"Rumah tangga N dan F sudah rusak duluan selama 1,5 tahun sebelum klien kami hadir," lanjut Thomas.

Xena dilaporkan dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 285 tentang perzinahan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan bulan.

"Tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami, karena ancaman di bawah lima tahun," ucapnya.

3. Xena Xenita Pikir-pikir Mau Ajukan Banding

Pengacara Xenia dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya kepada TribunSolo.com (jaringan Surya.co.id).

Namun Xena menurut Thimas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.

"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," jelasnya.

Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.

"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," ungkap dia.

4. Xena Xenita Pernah Terlibat Kasus Lain

Nama pedangdut Xena Al Kautsar atau lebih dikenal dengan nama Xena Xenita, beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di media sosial.

Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.

Di tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.

Akibatnya, dia harus mendekan kedalam jeruji besi selama tujuh bulan, dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta.

Tahun ini, penyanyi yang identik dengan jargon ximplah-ximplah itu kembali harus berurusan dengan hukum, dengan kasus yang berbeda.

5. Curhat di Medsos, Xena Xenita'Tuhan Mboten Sare'

Di akun Instagram @dik.xena.xenita, Xena mengunggah sejumlah foto yang nampaknya terkait dengan kasus yang sedang ia alami.

Pada Rabu (24/7/2019) Xena mengunggah foto saat dirinya bernyanyi.

Ia menuliskan keterangan foto berbahasa Jawa.

"Percoyo wae, Gusti mboten nate sare (Percaya saja, Tuhan tidak pernah tidur)," tulis Xena di keterangan fotonya.

Dilihat di Insta Storiesnya, Xena mengunggah tulisan soal kasus yang dihadapinya.

Ia enggan memberikan respons terkait kasusnya itu.

"Kalau netizen sayang aku, gak usah tanya tanya atau komen yang berbau "itu" ya..

Kasian nanti aku drop terus zedeeh," tulis Xena.

(Alif Nur Fitri Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Artis Dangdut Cantik Didakwa Berzina dengan Pria Beristri, Xena Xenita Curhat di Medsos,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas