Komentari Polemik RKUHP, Hotman Paris Beri Peringatan ke Jokowi: Bakal Heboh Nanti dengan Kawin Siri
Pengacara Hotman Paris Hutapea memberi peringatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea memberi peringatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dilansir oleh TribunWow.com, peringatan untuk Jokowi soal polemik RKUHP itu dikemukakan Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Sabtu (21/9/2019) pagi.
Komentar soal polemik RKUHP itu dikatakan Hotman Paris saat berada di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
• Khawatir akan Ada Unjuk Rasa Lebih Lanjut, Pakar Hukum Sarankan Diskusikan Lagi RKUHP
Hotman Paris mengatakan, jika RKUHP benar disahkan maka akan menimbulkan polemik baru.
Yakni soal urusan perzinaan.
"Salam Kopi Johny," ujar Hotman Paris.
"Dengan rancangan tindak Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, sepertinya orang yang nikah pun atau dua-duanya single, bisa digolongkan sebagai perzinaan,"
"Duda sama janda, dua-duanya single bisa digolongkan sebagai perzinaan kalau orang tuanya atau anaknya mengadukan," sambungnya.
Menurutnya, dengan pengesahan RKUHP kelak, akan menimbulkan persoalan baru mengenai perkawinan siri.
Hotman Paris menilai, disahkannya Undang-Undang yang baru tersebut bakal membuat heboh lantaran bisa termasuk dalam pasal perzinaan.