Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lolos sebagai Anggota DPR RI, Mulan Jameela Dijuluki Perekor oleh Sebagian Warga Garut

Mulan Jameela tak lama lagi berkantor di Senayan sebagai anggota DPR RI. Namun, lolosnya ia ke Senayan mendapat penolakan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Lolos sebagai Anggota DPR RI, Mulan Jameela Dijuluki Perekor oleh Sebagian Warga Garut
Tribun Jabar
Mulan Jameela diprotes pendukung rekan satu partainya sendiri yang sama-sama jadi peserta Pileg 2019 dari Partai Gerindra.(Kompas.com/Dian Reinis Kumampung dan Tribun Jabar/Firman Wicaksana) 

Surat keputusan KPU tersebut, dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jakarta Selatan.

Fahrul Rozi sendiri mengaku kalau dirinya tidak tahu menahu mengenai pemecatan dan pergantian posisi dirinya di kursi Anggota DPR RI.

"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," kata Fahrul yang saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

Berita ini sudah dimuat di GridHot.Id dengan judul Tendang Caleg Lain Demi Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela yang Dulu Kerap Dijuluki Pelakor Kini Dapat Sebutan Perekor, Perebut Kursi Orang

Berita Rekomendasi
Sumber: GridHot.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas