Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Baim Wong Mengaku Tak Tahu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya pemanggilan artis peran Baim Wong ke Dir Reskrimum Polda Metro Jaya.
Editor: Asytari Fauziah
![Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Baim Wong Mengaku Tak Tahu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/baim-wong-saat-menjenguk-jefri-nichol.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya pemanggilan artis peran Baim Wong ke Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baim dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan atas laporan dari manajemen artis QQ Production.
"Iya (harusnya hari ini pemeriksaan)," ujar Argo saat dihubungi wartawan, Senin (23/9/2019).
Namun, atas pemanggilan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu, hingga pukul 15.00 WIB Baim belum juga datang.
"Belum datang (Baimnya)," ujar Argo lagi.
Dihubungi terpisah, Baim mengaku tak tahu tentang adanya pemanggilan tersebut.
• Baim Wong Tulis Sederet Nama Perempuan Lain dalam Buku Hariannya, Bikin Paula Verhoeven Gregetan
"Saya enggak tahu ya (ada panggilan pemeriksaan) saya sedang meeting. Sudah ya," kata Baim.
Sebelumnya, pihak manajemen artis QQ Production melaporkan Baim dan Lucky ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.
![Baim Wong klarifikasi soal gugatan Rp 100 Miliar](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/baimbaime.jpg)
Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.
Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.