Dilantik Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Tampil Memukau Pakai Baju Bodo, 'Doakan Saya Amanah'
Mulan Jameela akan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019). Ia memakai baju bodo dalam pelantikan ini.
Editor: Rohmana Kurniandari
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Mulan Jameela menjadi satu dari 575 nama yang akan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, hari ini, Selasa (1/10/2019).
Selain itu, istri Ahmad Dhani ini juga masuk dalam daftar 14 artis yang lolos ke Senayan.
Acara pelantikan anggota DPR, DPR, dan MPR digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Acara tersebut dimulai pada pukul 10.00 - 14.00 WIB.
Adapun Mulan Jameela ditetapkan sebagai anggota DPR menggantikan koleganya, Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.
Mantan rekan duet Maia Estianty ini juga menggantikan Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.
Mulan Jameela lolos ke Senayan setelah gugatan perdatanya dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel, DPP Partai Gerindra diminta menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih.
Wanita berusia 40 tahun ini terpilih menjadi anggota DPR RI di daerah pemilihan Jawa Barat XI dengan perolehan suara sebanyak 24.192.
Jelang pelantikan anggota DPR, Mulan pun sempat membagikan video melalui Instagram Story, Selasa (1/10/2019).