Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Farhat 'Tepuk Tangan' Acara Hotman Kena Sanksi KPI Gegara Konflik Nikita-Elza: Jangan Ngaku Sukses!

Farhat Abbas mengaku pemikirannya dengan KPI serupa terkait acara Hotman Paris yang kala itu menampilkan perseteruan artis Nikita Mirzani & ELza.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Farhat 'Tepuk Tangan' Acara Hotman Kena Sanksi KPI Gegara Konflik Nikita-Elza: Jangan Ngaku Sukses!
YouTube dan instagram.com/farhatabbasofficial
Farhat 'Tepuk Tangan' Acara Hotman Kena Sanksi KPI Gegara Konflik Nikita-Elza: Jangan Ngaku Sukses! 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas langsung bereaksi saat acara yang dipandu Hotman Paris, yakni "Hotman Paris Show" mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Farhat Abbas mengaku pemikirannya dengan KPI serupa terkait acara Hotman Paris yang kala itu menampilkan perseteruan artis Nikita Mirzani dan pengacara Elza Syarief.

Farhat Abbas pun sampai langsung memberi petuah-petuah kepada rivalnya, Hotman Paris.

Seperti diketahui, Farhat Abbas ikut berperan membela mati-matian dan memberi dukungan kepada Elza Syarief untuk membawa persoalan di acara itu ke ranah hukum.

Baca: VIRAL VIDEO Polwan Cantik Joget Entah Apa yang Merasukimu, Hotman Paris Gercep Ingin Kenalan: Mau!

Pantauan TribunJatim.com, pernyataan Farhat Abbas itu terlihat dalam postingan terbaru di akun Instagram-nya, @farhatabbasofficial.

Farhat Abbas memberitahukan bahwa acara Hotman Paris diberhentikan oleh pihak berwenang, yakni KPI.

Farhat Abbas menyebut, pendapatnya sejalan dengan keputusan KPI, terkait acara Hotman Paris yang menayangkan perseteruan Elza Syarief dan Nikita Mirzani.

BERITA TERKAIT

"Tahukah kalian apa yg terjadi, pihak berwenang menghentikan sementara tayangan kopi Internasional yg bersifat melanggar norma kesusilaan, menghina, memaki, memperolok2, adudomba, merugikan dan berdampak negatif bagi masyarakat.

tayangan tsb adalah tayangan frustasi yg sensasi,

Setidaknya argumen2tasi Doktor Farhat Abbas Sejaln dengan keputusan Komisi penyiaran Indonesia.

Halaman 2>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas