Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Acaranya Diganjar 12 Pasal hingga Dihentikan KPI, Hotman Paris Berikan Tanggapan Santai

Meski acara Hotman Paris Show dihentikan KPI dan kena 12 pasal sekaligus, sang pengacara justru tanggapi santai.

Penulis: Grid Network
zoom-in Acaranya Diganjar 12 Pasal hingga Dihentikan KPI, Hotman Paris Berikan Tanggapan Santai
Instagram @hotmanparisofficial
Kritik Pedas Hotman Paris Soal RKUHP di Mobilnya yang Masih Terbungkus Plastik: Teraneh di Dunia 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara pengacara Elza Syarief dengan Nikita Mirzani terus bergulir dan kini semakin memanas.

Insiden Nikita Mirzani melabrak Elza Syarief di muka publik ternyata berbuntut panjang hingga membuat acara Hotman Paris Show harus menerima getahnya.

Bagaimana tidak, acara Hotman Paris Show baru-baru ini mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia.

Usut punya usut, sanksi ini bermuara dari salah satu episode Hotman Paris Show yang menayangkan perseteruan antara Nikita Mirzani dan Elza Syarief.

 Mengutip Kompas.com, sanksi ini diberikan lewat surat keputusan KPI Pusat nomor 451/K/KPI/31.2/09/2019 tersebut terkait Hotman Paris Show edisi 29 Agustus 2019 pukul 21.24 WIB.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 12 pasal disebut diabaikan dan dilanggar oleh talkshow yang juga dipandu oleh presenter Melaney Ricardo ini.

Pasalnya, di dalamnya terdapat adegan kemarahan berlebihan yang dinilai tidak pantas disampaikan di ruang publik.

Berita Rekomendasi

Alhasil, sanksi administratif yang bakal diterima program ini adalah berupa penghentian sementara sebanyak 2 kali tayangan.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas