Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Baim Wong Digugat Mantan Manajer Rp 2 Miliar, Paula Verhoeven Gemas dan Penasaran

Meski sedang berbadan dua, Paula Verhoeven (32) tetap ikut Baim Wong (38), suaminya yang juga bintang film ternama itu, datang ke Pengadilan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Baim Wong Digugat Mantan Manajer Rp 2 Miliar, Paula Verhoeven Gemas dan Penasaran
Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar. 

Baim Wong menolak menjelaskan rinci. "Itu nanti saja. Yang jelas saya tidak pernah klepto uang dia (Astrid)," tegas Baim Wong.

Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum.
Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Menemani Mediasi

Paula Verhoeven bahkan terlihat di Ruang Kaukus saat Baim Wong bersama kuasa hukumnya sedang mengupayakan mediasi (perdamaian) dengan Astrid.

"Saya hanya penasaran saja sama perkara ini," ucap Paula Verhoeven.

Baim Wong dan Lucky Perdana mengaku tidak mengetahui perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajernya.

Dua pesinetron kondang itu hadir di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor.

Mereka memenuhi panggilan pengadilan atas gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Astrid.

Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar.
Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)
Berita Rekomendasi

"Hari ini masih mediasi (upaya perdamaian). Pertama kali saya masuk pengadilan dan nggak tahu masalahnya apa," kata Baim Wong setelah sidang.

Sidang yang digelar di ruang utama pengadilan itu hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit.

Eka Sanjaya Lase, ketua majelis hakim yang memimpin sidang, kemudian meminta Baim Wong dan Lucky Perdana, serta Astrid berserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.

Upaya mediasi para pihak yang pernah saling mengenal dan bekerja bersama itu dilakukan sekitar 30 menit di Ruang Kaukus.

Hasil mediasinya belum dapat diputuskan dan ditunda hingga Rabu pekan depan.

"Saya nggak tahu proses berperkara. Mediasi dipending sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi (dari Astrid)," jelas Baim Wong.

"Saya nggak mengerti bisa sampai ada disini. Sebenarnya salah saya apa ya, dan ternyata baru tahu setelah sidang, ternyata dianggap melakukan perbuatan melawan hukum," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas