Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sudah Bayar Uang Damai Rp 150 Juta, Ibu Kriss Hatta Kecewa karena Masa Tahanan Anaknya Diperpanjang

Kendati sudah berdamai, bagaimanapun peraturan tetap peraturan, proses hukum tetap harus berjalan karena merupakan delik umum.

Penulis: Grid Network
zoom-in Sudah Bayar Uang Damai Rp 150 Juta, Ibu Kriss Hatta Kecewa karena Masa Tahanan Anaknya Diperpanjang
kolase/dok Tribunnews.com/Kompas.com
Kriss Hatta dan Anthony Hilenaar 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Anthony Hillenaar sudah mencabut laporannya perihal penganiayaan yang dilakukan oleh aktor FTV Kriss Hatta beberapa waktu lalu.

Kendati sudah berdamai, bagaimanapun peraturan tetap peraturan, proses hukum tetap harus berjalan karena merupakan delik umum.

Kini, kasus ini akan masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar besok, Rabu (9/10/2019).

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Kriss Hatta, Suratman Usman, mengungkapkan rasa menyesalnya.

Ia berharap proses hukum akan berhenti, namun itu tak mungkin terwujud.

Padahal uang damai sudah dikeluarkan untuk menyelesaikan kasus ini.

"Ini akta perdamaian. Ini asli, ini ditandatangani oleh saya selaku kuasa hukum Kriss Hatta dan itu Anthony, harusnya perkara ini dihentikan," ungkap Suratman Usman saat ditemui Grid.ID bersama Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, di kawasan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019).

Berita Rekomendasi

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas