Sudah Bayar Uang Damai Rp 150 Juta, Ibu Kriss Hatta Kecewa karena Masa Tahanan Anaknya Diperpanjang
Kendati sudah berdamai, bagaimanapun peraturan tetap peraturan, proses hukum tetap harus berjalan karena merupakan delik umum.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Artis Anthony Hillenaar sudah mencabut laporannya perihal penganiayaan yang dilakukan oleh aktor FTV Kriss Hatta beberapa waktu lalu.
Kendati sudah berdamai, bagaimanapun peraturan tetap peraturan, proses hukum tetap harus berjalan karena merupakan delik umum.
Kini, kasus ini akan masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar besok, Rabu (9/10/2019).
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Kriss Hatta, Suratman Usman, mengungkapkan rasa menyesalnya.
Ia berharap proses hukum akan berhenti, namun itu tak mungkin terwujud.
Padahal uang damai sudah dikeluarkan untuk menyelesaikan kasus ini.
"Ini akta perdamaian. Ini asli, ini ditandatangani oleh saya selaku kuasa hukum Kriss Hatta dan itu Anthony, harusnya perkara ini dihentikan," ungkap Suratman Usman saat ditemui Grid.ID bersama Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, di kawasan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019).