Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ingin Buang Sial Jika Kasus Narkotika Selesai, Nunung Rencana Mandi di Ancol

Nunung yang kini tengah menjalani kasus narkotika, siap menjalani nazarnya yakni mandi di Pantai Ancol, Jakarta Utara.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ingin Buang Sial Jika Kasus Narkotika Selesai, Nunung Rencana Mandi di Ancol
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Hari ini Nunung dan sang suami akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Nunung, memiliki nazar jika proses hukum yang ia jalani cepat rampung.

Nunung yang kini tengah menjalani kasus narkotika, siap menjalani nazarnya yakni mandi di Pantai Ancol, Jakarta Utara.

“Mau mandi di Ancol,” katanya sembari tersenyum, sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Bagi Nunung, hal tersebut ia lakukan demi membuang sial.

“Buat buang sial,” katanya.

Hari ini Nunung dan sang suami akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus narkotika. Sidang beragendakan pemanggilan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berita Rekomendasi

Nunung tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bersama sang suami July Jan Sambiran yang juga berstatus terdakwa. Keduanya mengenakan kemeja berwarna putih.

Sembari berjalan, July Jan kerap memegang pundak Nunung, dan menjaga sang istri dari dorongan kerumunan awak media.

Pekan lalu, (2/10/2019) Nunung dan sang suami sudah menjalani sidang pembacaan dakwaan. Ia didakwa dengan tiga pasal alternatif.

“Pertama menjual atau membeli narkoba 114 atau memiliki menguasai narkoba golongan satu. Lalu, 112 UU narkotika atau yang bersangkutan adalah pengguna narkoba, yang ketiga pasal 127," kata Boby Mokoginta kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai sidang pekan lalu.

Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran ditangkap di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Juli 2019 lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan alat bukti berupa sabu seberat 0,36 gram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas