Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Sidang Narkoba Nunung, Setiap Bulan Keluarkan Uang Jutaan Rupiah Demi Beli Sabu

Nunung membenarkan kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti narkotika, yang diungkap saksi di persidangan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta Sidang Narkoba Nunung, Setiap Bulan Keluarkan Uang Jutaan Rupiah Demi Beli Sabu
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nunung membenarkan kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti narkotika, yang diungkap saksi di persidangan. Berapa Nunung mengeluarkan uang untuk membeli sabu?

Sebanyak lima orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan kasus penggunaan narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudita alias Nunung dan suaminya July Jan Sambilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Lima saksi tersebut yakni empat polisi yang menangkap Nunung beserta suami, serta seorang penjual narkoba.

Empat polisi tersebut, yakni AKP Telly Areska Putra, Aipda IGN Komang Diana, Bripda Julius Fernando, dan Amelda. Sementar Hadi Moheryanto alias Tabu sebagai penjual sabu.

Nunung mengakui kronologis dan dan jumlah barang bukti benar adanya.

“Semua benar, tidak dipungkiri memang adanya begitu yang diutarakan saksi benar semua,” katanya ditemui usai sidang.

Nunung mengakui, dirinya menyesal dan telah melakukan kebodohan. Ia ingin berubah dan tak mengulangi kejadian tersebut.

Berita Rekomendasi

“Tidak akan saya ulangi, kebodohan yang dulu,” katanya.

Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung dan Jan didakwa oleh jaksa penuntut umum terkait penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti  0,36 gram sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung dan Jan didakwa oleh jaksa penuntut umum terkait penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 0,36 gram sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Beli Sabu Setiap Bulan
Beberapa fakta pun terungkap, salah satunya tentang intensitas Nunung memesan sabu pada Tabu. Menurut Tabu, Nunung memesan sabu dengan berat total 7 gram.
Dari keterangan itu diketahui, Nunung memesan sejak Maret hingga Juli 2019 silam.

"Maret 1 gram, April 1 gram, Mei 1 gram, Juni 1 gram, Juli 1 gram, dan 2 gram," ujar Tabu dalam persidangan.

Pemesanan itu dilakukan Nunung melalui telepon. Tabu juga mengungkap bahwa Nunung membeli sabu seharga Rp 1,3 Juta per gramnya.

Sebelumnya, Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.


Mereka berdua ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Dari penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu. (Tribunnews.com/Nurul Hanna/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas