Disemprit KPI, Pagi Pagi Pasti Happy Tak Boleh Tayang, Ini Respon Uya Kuya Sang Pemandu Acara
Selama lima hari lalu, program Pagi Pagi Pasti Happy diberhentikan penayangannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI).
Editor: Anita K Wardhani
Acara itu dihentikan selama lima hari dan waktunya disampaikan dalam berita acara putusan. Berdasarkan keterangan dalam surat penghentian, pelanggaran yang dilakukan P3H terjadi pada 26 Juli 2019 karena menampilkan muatan perseteruan antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga.
Pada 13 Agustus 2019 program ini kembali menampilkan muatan perseteruan, kali ini antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.
Kemudian pada 15 Agustus 2019 acara tersebut menampilkan rekaman video proses pemeriksaan seorang pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan.
Selain itu, pada 23 Agustus 2019 acara ini membahas kehidupan pribadi Elly Sugigi dengan mantan suaminya, Aldo, yang sarat perseteruan.
Bahasan serupa soal kehidupan Elly Sugigi dan mantan suaminya diulang kembali pada P3H pada 24 Agustus 2019.
Hingga pada 26 Agustus 2019, KPI Pusat mendapati tampilan muatan perseteruan antara Tessa Mariska dengan Nikita Mirzani.
Sebelum melayangkan keputusan penghentian sementara program, KPI telah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Acaranya Disetop KPI, Uya Kuya Bilang Pagi Pagi Pasti Happy Makin Disukai",
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.