Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pakai Kerudung, Rey Utami Umbar Senyum Saat Keluar dari Rutan Polda

Trio tersangka kasus dugaan penghinaan 'Bau Ikan Asin', yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pakai Kerudung, Rey Utami Umbar Senyum Saat Keluar dari Rutan Polda
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rey Utami keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) dan diperiksa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis(24/10/2019) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Trio tersangka kasus dugaan penghinaan 'Bau Ikan Asin', yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Dilimpahkannya Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dikarenakan berkas kasus dugaan penghinaan 'Bau Ikan Asin' dinyatakan sudah lengkap atau P21 di tingkat penyidik, yang kemudian siap disidangkan.

Sebelum dibawa ke Kejaksaan, ketiganya pun diperiksa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis pagi.

Ada yang menarik dari penampilan Rey Utami.

Rey Utami terlihat menggunakan kerudung ketika menjalani pemeriksaan fisik di Biddokkes Polda Metro Jaya.

Namun, Rey terlihat malu-malu ketika ditanyakan seputar penampilannya. Ia kerap tersenyum saat ditanyakan seputar penampilannya yang mulai berkerudung.

"(Pakai kerudung) hem... iya," kata Rey Utami.

Berita Rekomendasi

Rey mengungkapkan bahwa sudah hampir empat bulan ini dirinya mengubah penampilannya menggunakan kerudung. Ia mengaku terus menggunakannya selama hidup di penjara.

Baca: Kabar Terkini Trio Ikan Asin, Galih, Rey, dan Pablo Keluar Penjara Polda, Begini Tampilannya

Baca: Fakta-fakta Terbaru Kasus Bau Ikan Asin Jerat Rey Utami dan Pablo Benua, Ganti Kuasa Hukum

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) (Wartakota/Feri Setiawan)

"Sejak masuk (pakai kerudung)," ucapnya seraya tersenyum.

Namun, Rey enggan menjawab seputar kasus yang dialami oleh sang suaminya, Pablo Benua.

Ia hanya mengumbar senyum saat awak media menanyakan seputar kesehatan dan kasus dari Pablo.

Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.

Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014. Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.

Rey Utami dijebloskan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
Rey Utami dijebloskan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019). ((Kompas.com/Tri Susanto Setiawan))

Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas