Fakta Lengkap Pemain Sinetron Madun Terjerat Narkoba, Sepi Kerjaan Hingga Jadi Pengedar
Satu lagi publik figur yang terlibat kasus narkotika. Ibnu Rahim (19), pemain sinetron "Madun" menambah deretan daftar hitam itu.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Satu lagi publik figur yang terlibat kasus narkotika. Ibnu Rahim (19), pemain sinetron "Madun" menambah deretan daftar hitam itu.
Seperti diketahui, belum lama, mantan artis cilik, Rifat Umar atau Rifat Sungkar, juga diringkus polisi karena kasus yang sama.
Keduanya memiliki kesamaan dalam hal popularitas yang melejit saat masih kecil alias artis cilik, dan mulai meredup saat dewasa.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, tentang mengapa dunia narkotika begitu karib dengan para selebritas.
Baca : Tito Karnavian Kini Mendagri dan Tak Lagi Kapolri, Ini Kata KPK Soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Berikut lima fakta kasus naroba "si Bule" yang ditangani Satuan Narkoba Polres Tangsel.
1. Kronologi
Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno, memaparkan kronologi dan musabab Ibnu bisa ditangkap, pada Rabu (23/10/2019).
Edy mengatakan, penangkapan Ibnu Rahim bermula dari pengembangan kasus penangkapan pengedar narkoba atas nama Bayu Dwi Setiawan.
"Berawal dari sebelumnya tiga hari lalu kita mengamankan BDS, dari keterangan BDS kita mendapatkan informasi akan ada transaksi," ujar Edy saat gelar rilis kasus Tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin Kanit II Satuan Resnarkoba Polres Tangsel, Ipda Pardiman.
"Berkaitan dengan informasi tersebut, Kanit II, juga Pak Diman dan tim langsung meluncur lidik di tempat dan sampai di tempat sekian lama kita mengamati ada dua orang yang kita mencurigai," ujarnya.
Dua orang itu adalah Ibnu, dan salah seorang temannya bernama Arif Budianto (27).