Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dipulangkan, PA dan Pria yang Diduga Penyewa Jasanya Wajib Lapor Polisi

Skandal prostitusi online yang melibatkan PA (23), finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 masih terus diselidiki Ditreskrimum Polda Jatim.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dipulangkan, PA dan Pria yang Diduga Penyewa Jasanya Wajib Lapor Polisi
tangkap layar youtube/surya
PA, finalis Puteri Pariwisata yang tertangkap bersama muncikari di hotel Kota Batu. 

"Pertanyaan-pertanyaan itu, besok akan terjawab dirlis ya," pungkasnya.

pa jatim
PA dan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Muncikari Punya Mekanisme Khusus
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan JL sang mucikari bakal disangka dengan Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).

Kuat dugaan, praktik prostitusi yang dilakukan JL bukan terbilang baru.

Leo menyebut, sang mucikari memiliki mekanisme khusus melalui jaringan online yang terstruktur dalam menjajakan kemolekkan tubuh PA.

"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," jelasnya.

Kendati begitu Leo masih enggan menyebut sosok mucikari, atau pun PA sebagai wanita yang dijajakan kemolekkan tubuhnya.

Berita Rekomendasi

Termasuk rekam jejak praktik prostitusi yang dijalankan JL selama ini.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada dan terulang kembali," tutur Leo.

Sekadar diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang pria dan seorang wanita yang diduga terlibat skandal prostitusi.

Wanita itu berinisial PA (23) warga asal Balikpapan yang tingga di Jakarta. Informasinya, ia merupakan Finalis Putri Pariwisata 2016.

Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikari berinisial JL (51).

Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial YW seorang pekerja swasta asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dan seorang pria yang tak disebut inisialnya. Pria itu bertindak sebagai sopir mobil yang disewa untuk mengantar ketiganya ke lokasi hotel.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas