Fakta Baru Kasus Prostitusi Online yang Libatkan PA, S Jajakan Perempuan yang Dulu Ikut Muncikari VA
Tertangkapnya Soni Dewangga (31) mucikari prostitusi online yang libatkan eks-finalis Putri Pariwisata Indonesia membuka fakta baru.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tertangkapnya Soni Dewangga (31) mucikari prostitusi online yang libatkan eks-finalis Putri Pariwisata Indonesia membuka fakta baru.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, ternyata ada beberapa wanita yang kasusnya sempat diungkap oleh Polda Jatim dahulu, kini menjadi bagian dalam daftar wanita yang dijajakan oleh Soni.
"Ternyata orang-orang itu sebagian pindah ke kelompol ini. Ada nama yang sama dengan tarif-tarifnya," katanya di depan Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, rabu (30/10/2019).
"Orang orang yg dulu dibina oleh mucikari VA ini beberapa orang kami lihat sepintas, ini lebih detail ada tarifnya," tambahnya.
Pengusutan terhadap kasus skandal prostitusi online ini akan terus bergulir.
Luki mengatakan, penyidiknya masih berupaya mendalami adanya bukti konten pornografi yang sengaja disebar oleh pelaku maupun korban.
"Kami masih kembangkan, proses ITE-nya. Ada nggak konten pornografi yang dikirim ditransfer kepada klien kepada mucikari, ini masih kembangkan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, S berhasil dibekuk Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, selasa (29/10/2019) semalam.
Pria asal Toboali, Bangka Belitung itu dibekuk polisi dalam pelariannya di suatu kawasan Jakarta.
Soni merupakan mucikari utama atas praktik prostitusi online yang melibatkan wanita asal Balikpapan berinisial PA (23) eks-finalis Putri Indonesia.
Rabu (30/10/2019) dini hari tadi Soni baru tiba bersama penyidik ke Ditreskrimum Polda Jatim
Dan saat ini Soni masih diperiksa oleh penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.