Fakta Sidang, Anthony Hilenaar Mengaku Sering Pusing dan Suara Berubah Usai Dipukul Kriss Hatta
Anthony Hilenaar datang sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan kasus pemukulan dengan terdakwa Kriss Hatta.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kriss Hatta kembali menjalani sidang kasus pemukulan terhadap Anthony Hileenar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019) kemarin.
Anthony Hilenaar datang sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan ini.
Dalam persidangan, Anthony mengeluhkan kondisi kesehatannya pasca kejadian pemukulan.
Saat dipukul pada peristiwa yang terjadi pada April 2019 lalu, hidung Anthony langsung mengeluarkan darah.
Pemukulan itu, katanya, kini juga menimbulkan efek samping.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Berapa Peserta Harus Tambah Iuran? Berikut Rinciannya
Baca: Boyz II Men Bakal Konser di Indonesia 4 Desember, yang Mau Nonton Ini Lo Harga Tiketnya
“Terus sekarang ada perubahan suara juga di saya. Sama sekarang kalau naik pesawat kepala saya suka pusing,” ujarnya di ruang sidang.
Setelah kejadian pemukulan, Anthony Hilenaar juga mengaku ia beristirahat selama hampir sepekan di rumahnya. Atas kasus tersebut, Anthony Hilenaar pun melaporkan Kriss Hatta.
Baca: Anthony Hilenaar Siap Laporkan Lagi Kriss Hatta Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Baca: Adu Akting Bareng Genderuwo Laura Basuki Tak Berani Dekat-dekat,Kaget Lihat Postur dan Wajah Seram
Baru kemudian ibunda Kriss, menawarkan perdamaian dan memberikan sejumlah nominal uang.
Namun hingga kini, pihak Anthony belum mencabut laporan tersebut sehingga kasus berlanjut ke meja hijau.
“Untuk menarik laporan terhadap Kriss Hatta. Jumlahnya Rp. 140 juta, dan kita sudah menarik laporan. Tapi pihak mereka tidak melakukan pencabutan laporan sehingga ada wanprestasi dari mereka,” kata Anthony Hilenaar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.