Terlihat Pincang Saat Jalan Jelang Sidang Tuntutan, Nunung: Kaki Saya Sakit Nendang Tempat Tidur
Saat tiba di halaman PN Jaksel, Rabu siang, ada yang berbeda dari Nunung. Ia terlihat kesakitan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suami July Jan Sambiran (JJ) kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan jaksa penuntut (JPU) dalam perkara kepemilikan narkotika jenis sabu.
Saat tiba di halaman PN Jaksel, Rabu siang, ada yang berbeda dari Nunung.
Jika pada sidang sebelumnya Nunung selalu tersenyum saat disambut wartawan dari mobil tahanan, ia terlihat nyengir kali ini.
Nunung begitu hati-hati saat turun dari mobil tahanan.
Rupanya kaki Nunung sakit. Ia berjalan agak pincang.
Baca: Fakta Sidang Kasus Narkoba Nunung, Hakim Sebut Doyok dan Polo Hingga Pengakuan Iyan Sambiran
Baca: Kisah Nunung Tahan Rindu di RSKO, Tanpa Ponsel, Menunggu Anak dan Cucu Menjenguk Bawakan Ini
"Iya ini kaki saya sakit nendang tempat tidur. Belum diurut," kata Nunung.
Saat ditanyakan persiapan menghadapi sidang tuntutan, suami Nunung July Jan Sambiran menyaut singkat, "berdoa saja."
Nunung dan suaminya Iyan telah menjalani sidang perkara tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu di PN Jakarta Selatan sejak 2 Oktober 2019.
Baca: Pekan Lalu Nyaris Pingsan di Pengadilan, Nunung Konsumsi Obat Sebelum Sidang
Baca: Kondisi Nunung Srimulat Pascasidang, Alami Depresi hingga Sembunyikan Penyakit dari Keluarga
Pada sidang perdana, pasangan suami-istri ini didakwa tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU serupa.
Pada sidang selanjutnya, Rabu (9/10), JPU menghadirkan empat saksi dari pihak kepolisian dan seorang pemasok narkoba ke Nunung, Hadi Moheryanto alias Tabu.
Dari sana diketahui sejak berkenalan dengan Nunung lima bulan sebelumnya, Tabu secara intens memasok sabu kepada Nunung tiap bulan. Terungkap juga dari saksi polisi, Nunung sempat membuang barang bukti ke kloset saat dilakukan penggrebekan.
Sidang pada Rabu (16/10) ditunda lantaran saksi meringankan yang bakal dihadirkan batal hadir. Sidang dilanjutkan Rabu (23/10) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Dokter dari RSKO Jakarta, Herny Taruli Tambunan, dalam kesaksiannya menyebut, Nunung sudah mengkonsumsi obat depresan sebelum direhabilitasi. Nunung disebut mengalami gangguan kecemasan.
Kemudian, sidang lanjutan kembali digelar pada Rabu (30/10). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan Nunung dan Iyan Sambiran sebagai terdakwa.
Saat ditanya hakim Djoko Indiarto, Nunung mengaku menggunakan sabu untuk menambah stamima lantaran ia banyak disibukkan dengan aktivitas syuting dan membuatnya sering kelelahan.
Dalam persidangan, Nunung juga mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu. Sempat menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019. (Wartakotalive.com/Feryanto Hadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.