Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

TRIBUNNEWSWIKI - Mengenal Eyang Subur, Penasihat Spiritual yang Disebut Nikah 25 Kali

Eyang Subur merupakan seorang pengusaha, kolektor kristal, sekaligus penasihat spiritual.

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in TRIBUNNEWSWIKI - Mengenal Eyang Subur, Penasihat Spiritual yang Disebut Nikah 25 Kali
Warta Kota/Nur Ichsan
Eyang Subur (dua kiri) didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan Ketua Front Pembela Islam (FPI) DKI, Habib Salim Umar Al Attas alias Habib Selon menggelar jumpa pers pelepasan tiga orang istrinya, yaitu Reni Mulyaningsih (istri ke-5), Annisa (istri ke-7), dan Nita Septiarini (istri ke-8), di kediamannya di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (25/5/2013). Adapun istri ke-6, Anne sudah lebih dulu hengkang dari kediaman Eyang Subur pada bulan Maret lalu. Eyang Subur mengaku sadar atas ketidakpahaman dirinya tentang batasan jumlah istri berdasarkan syariat Islam. Namun sebagai bentuk tanggungjawab moral, meskipun telah dilepas, eyang masih akan memberikan bantuan untuk anak-anaknya hingga mereka dewasa, serta menyediakan rumah untuk para mantan istrinya tersebut. Warta Kota/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM - Eyang Subur merupakan seorang pengusaha, kolektor kristal, sekaligus penasihat spiritual.

Eyang Subur terkenal akibat pernyataan Adi Bing Slamet dan pelaporan ke MUI atas tindakan perdukunan dan penyebaran ajaran sesat.

 Namun hal ini dibantah oleh Eyang Subur dan pengacaranya.

Eyang Subur adalah anak pertama dari pasangan suami istri petani, Matari dan Rubiah, serta mempunyai dua adik Sutik dan Sutikah.

Lahir dari keluarga petani, Subur berasal dari keluarga yang tidak mampu.

Menurut penuturan salah seorang teman kecilnya, Supri, masa remajanya dihabiskan sebagai bandar judi togel.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas