Bereaksi Usai Dilaporkan karena Dianggap Lakukan Penistaan Agama, Atta Halilintar Sebut Soal Jahat
YouTuber Atta Halilintar dilaporkan oleh sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) ke Polda Metro Jaya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - YouTuber Atta Halilintar dilaporkan oleh sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) ke Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Atta Halilintar dilaporkan bersama dengan sebuah akun YouTube bernama Gunawan Swallow.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.
Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo mengatakan, Atta Halilintar dilaporkan karena diduga telah membuat sebuah konten yang dianggap melecehkan salah satu agama.
Sementara, akun YouTube bernama Gunawan Swallow diduga telah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya beberapa hari lalu.
"Saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow (dilaporkan) dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a Tentang Dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan," ucap Firdaus dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Atta Halilintar langsung curhat di media sosial, Instagramnya.
Atta Halilintar mengatakan ada seseorang yang berusaha untuk menjatuhkannya.
Seseorang tersebut menipu dengan menggunakan namanya hingga menyunting konten YouTubenya agar terlihat buruk.
"Memakai nama ku untuk menipu.
Menyunting video ku untuk memburukkan nama ku.
Memplintir Cerita dan konten ku untuk menaikkan Cerita mu," tulis Atta Halilintar.
Seolah berbicara kepada Tuhan, Atta Halilintar mengatakan dirinya adalah manusia biasa yang tak sempurna.
"Tuhan Aku manusia biasa yang tidak sempurna," tulis Atta Halilintar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.