Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

POPULER! Kronologi Kasus Ancaman Pembunuhan Eza Gionino versi Pelaku Qory Supiandy

Kronologi kasus Eza Gionino melaporkan penjual ikan karena ancaman pembunuhan versi pelaku, Qory Supiandy.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Fathul Amanah
zoom-in POPULER! Kronologi Kasus Ancaman Pembunuhan Eza Gionino versi Pelaku Qory Supiandy
Instagram @luzensuges1250 / @ezagio
Begini kronologi kasus Eza Gionino versi pelaku, Qory Supiandy. Berawal ingin diviralkan usahanya hingga mengaku tak ada niat jahat. 

"Saya ngomong dalam keadaan tidak sadar dan itu hanya omongan belaka," tandasnya.

Kronologi kasus versi Eza Gionino

Dilansir Kompas.com, Eza Gionino menceritakan kronologi kasus ancaman pembunuhan yang ia terima dari seorang penjual ikan arwana, Qory Supiandy.

Eza mengatakan kasus tersebut bermula karena ia ingin membantu Qory yang dikenalnya melalui seorang teman bernama Doni.

Eza Gionino saat ditemui di Polres Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).
Eza Gionino saat ditemui di Polres Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019). (KOMPAS.com / Revi C Rantung)

“Jadi begini, awal mula saya punya teman namanya Doni. Dia menawarkan pada saya, ‘Za ini ada orang dia minta dibantu ya, tapi loe beli ikannya’. Jadi gini, ikan arwana itu berasal dari Hulu Suhaid itu 13 jam dari Pontianak. Aku beli Rp 12 juta, 2 ekor ya dengan video yang dia kirimkan ke saya,” terang Eza Gionino saat dijumpai di Polres Bogor Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).

Namun, pesanan ikan Eza tidak sesuai harapan.

Pasalnya, ikan arwana dari Qory dalam kondisi cacat di bagian mata dan gigi.

Berita Rekomendasi

“Tapi ternyata pas ikan itu sampe ke saya tak sesuai. Ikan itu cacat. Gimana ya, kalau saya bahas tonggos atau cakil disebutnya. Terus matanya drop eye, turun gitu tak sesuai dengan video,” kata Eza.

Merasa kecewa, Eza pun melayangkan komplain pada Qory, namun tidak mendapat respons.

Sebaliknya, berdasarkan pengakuan Eza, Qory justru mengatakan hal tidak pantas padanya.

Bahkan mengancam akan membunuh anak istri Eza Gionino.

“Setelah itu, saya sudah tahu saya ditipu. Saya bertanya ke dia, ‘saya nggak nipu, saya cuma bohongin abang’. Saya sempet nelpon dia secara langsung, dia sendiri bilang saya nggak nipu saya cuma bohongin abang,” tutur Eza yang setelahnya menunjukkan bukti pesan suara Qory.

Eza pun memutuskan membawa kasus ancaman ini ke ranah hukum.

Pria berusia 29 tahun ini resmi melaporkan Qory Supiandy ke Polres Bogor pada Sabtu (16/11/2019) kemarin.

Qory pun terancam terjerat pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 45 b UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 335 KUHP.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Revi C Rantung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas