Penampilan Angelina Sondakh Tuai Pujian saat Dijenguk Aaliyah Massaid: Bersahaja dan Tampak Cantik
Baru-baru ini, Aaliyah Massaid, putri hasil pernikahan artis Reza Artamevia dan Adjie Massaid menjenguk ibu sambungnya, Angelina Sondakh.
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masih ingat Angelina Sondakh?
Istri aktor dan politisi almarhum Adjie Massaid itu masih menjalani masa penahanannya di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Total sudah 7 tahun Angelina Sondakh menjalani masa kurungan sejak ia ditahan 2012 silam.
Baru-baru ini, Aaliyah Massaid, putri hasil pernikahan artis Reza Artamevia dan Adjie Massaid menjenguk ibu sambungnya, Angelina Sondakh.
Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, Setelah mengunjungi Angelina, Aaliyah memposting foto bersama ibunya tersebut.
Lama tidak tampil di publik, penampilan terbaru Angelina Sondakh menuai pujian.
Seperti yang diberitakan, Angelina Sondakh telah mendekam dipenjara selama kurang lebih 7 tahun sejak divonis pada tahun 2012 lalu.
Angelina Sondakh ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.
Ia menjadi terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games yang juga melibatkan sejumlah politikus di Indonesia.
Karena terlibat kasus tersebut, Angelina Sondakh divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta dari vonis sebelumnya.
Namun, hukuman Angelina dikurangi menjadi 10 tahun penjara.
Untuk itulah, ia masih harus menunggu 3 tahun lagi untuk bisa menghirup udara segar.
Kini, lama tidak terekspos, bagaimana kabar dan penapilan Angelina Sondakh ?
Aaliyah Massaid pun membocorkan penampilan terbaru ibu sambungnya itu.
Penampilan terbaru Angelina Sondakh yang dibagikan Aaliyah pun langsung menjadi sorotan.
Penelusuran TribunJakarta.com, perempuan yang akrab disapa Angie itu harus merasakan dinginnya dinding sel di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur sejak tahun 2012.
Pada 3 Februari 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka korupsi proyek wisma atlet di Palembang.
Mantan politisi Demokrat itu divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta dari vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan.