Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tangisan Sedih Nunung Saat Jalani Rehabilitasi Dapat Kabar Sang Bunda Terserang Kanker Lidah

Nunung mendapat kabar yang kurang mengenakan selama menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tangisan Sedih Nunung Saat Jalani Rehabilitasi Dapat Kabar Sang Bunda Terserang Kanker Lidah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan Jan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nunung mendapat kabar yang kurang mengenakan selama menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Ibundanya didiagnosa terkena kanker lidah. Dan itu ia ketahui tiga pekan lalu, selama menjalani rehabilitasi bersama sang suami, July Jan Sambiran.

Bersamaan dengan sidang Nunung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan malam harinya ibunda Nunung mendapat tindakan biopi atas sakit kanker lidah yang dialaminya.

"Sebetulnya diagnosanya udah 3 minggu lalu tapi baru hari ini tindakan," kata Nunung selepas sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Nunung terlihat sedih saat menceritakan kondisi sang bunda.

Baca: Nunung Minta Keringanan Hukuman, Nasib 13 Anak dan Kesehatan Sang Bunda Jadi Alasan

Baca: Jelang Pembacaan Pledoi, Nunung dan Suami Terdiam Saat Tiba di Pengadilan

Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

"Ini malam ini tindakan kan biopsi dulu. Cuma kalai operasi , kemo, kan tidak memungkinkan ya karena ibu saya udah umur. Dilihat nanti aja," katanya.

Nunung tak mampu menahan air matanya saat menceritakan kondisi dirinya saat ini yang tak bisa mendampingi ibunya.

Berita Rekomendasi

"Tadi sudah video call. Ya saya cuma ngasih semangat ke ibu saya. Saya juga minta doa. Mendoakan ibu saya juga," ucapnya sembari menangis.

"Saya sedih pasti udah saat begini saya nggak bisa mendampingi orangtua saya," ujarnya.

Komedian Nunung dibopong suami dan anaknya saat lemas dan hampir pingsan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Komedian Nunung dibopong suami dan anaknya saat lemas dan hampir pingsan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). (KOMPAS.COM/Dian Reinis Kumampung)

Jadi Alasan Mohon Keringanan Hukuman

Kesehatan ibunda Nunung juga menjadi alasannya dan sang suami untuk meminta keringanan hukuman dari majelis hakim.¹

Selain itu, mengurus anak-anak jadi alasan Nunung meminta keringanan atas tuntutan jaksa penuntut umum.

Nunung mengatakan dirinya harus membiayai anaknya yang berjumlah 13 orang. Selama ia direhab semuanya diurus oleh anak sulungnya.

"Ya anak-anak saya kuliah sekolah, 13 anak angkat saya, 4 anak kandung dan 9 anak angkat saya," kata Nunung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

"Saya dan suami saya masih mempunyai tanggungjawab dari keluarga besar saya apalagi ibu saya hari ini masuk rumah sakit karena kanker lidah," ujarnya.

Nunung mengatakan 13 anaknya diurus oleh putra sulungnya, menggantikan dirinya dan sang suami yang menjalani masa rehabilitasi.

Ia ingin segera keluar dari rehabilitasi agar bisa kembali menguru ke 13 anaknya. Sebab, sebelum tersandung kasus seperti ini, July Jan Sambiran lah yang mengurus itu semua.

"Biasanya saya yang menghandle semua sama Iyan. Sekarang anak saya," ujar Nunung.

"Anak saya ngurus pajak urus listrik adek-adek jadi kan gitu," bebernya.

Pihak Nunung meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman rehabilitasi lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Pihak Nunung meminta hakim memberikan hukuman 6 bulan rehabilitasi, dari sebelumnya 1.5 tahun rehabilitasi dari jaksa penuntut umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas