Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengakuan Mellya Juniarti Setelah Dicerai Ustaz Abdul Somad: Kaget hingga Tak Lakukan Kesalahan

Mellya Juniarti memberi pengakuan ini setelah dicerai sang suami, Ustaz Abdul Somad (UAS). Ia mengaku tak lakukan kesalahan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Pengakuan Mellya Juniarti Setelah Dicerai Ustaz Abdul Somad: Kaget hingga Tak Lakukan Kesalahan
Kolase Tribun Jabar
Pengakuan Mellya Juniarti Setelah Dicerai Ustaz Abdul Somad: Kaget hingga Tak Lakukan Kesalahan 

Menurut kabar yang beredar, alasan keduanya bercerai lantaran kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan UAS kepada sang istri.

Kebutuhan zohir atau zahir adalah kebutuhan lahiriah.

Mellya Juniarti pun memberikan jawaban atas isu yang sudah terlanjur beredar luas.

“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama UAS, karena saya termohon,” katanya.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum UAS dan PA Bangkinang.

Mereka juga enggan mengungkapkan duduk perkara yang menjadi penyebab perceraian UAS dengan Mellya Juniarti.

Namun, perwakilan Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri mengatakan, telah menerima salinan amar putusan.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah terima salinan amar putusannya saat ini," ungkapnya saat dihubungi Tribun Pekanbaru.

Ia mengatakan, hanya dirinya bersama tim yang datang pada agenda persidangan pembacaan putusan sebagai yang mewakili UAS.

Baca: 6 Fakta Perceraian Ustaz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti, Penyebab hingga Komentar Arie Untung

Baca: Mantan Istri UAS Kaget dengan Putusan, Mengaku Tak Pernah Lakukan Kesalahan Lampaui Syariat

"Ustaz Abdul Somad tidak datang dan semua proses gugatannya diserahkan ke hakim," tuturnya.

Diketahui, kabar perceraian UAS dengan Mellya Juniarti memang baru diketahui dan ramai di media, Rabu (5/12/2019) malam.

Namun, perkara permohonan cerai talak yang diajukan UAS sebenarnya sudah masuk sejak Juli 2019.

Perkara perceraian dai kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Bahkan perkara ini telah melalui proses sidang sebanyak 11 kali, termasuk proses mediasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas