Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Imbauan Ivan Gunawan Sebelum Percayakan Perawatan Wajah di Salon Kecantikan

Perancang busana Ivan Gunawan dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019). Ia sebagai saksi berkait salon kecantikan ilegal.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Imbauan Ivan Gunawan Sebelum Percayakan Perawatan Wajah di Salon Kecantikan
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Ivan Gunawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Perancang busana Ivan Gunawan dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019).

Kapasitasnya sebagai saksi berkait penggerebekan salon kecantikan ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/11/2019) lalu.

Ivan Gunawan mengaku bahwa pernah menjadi pelanggan di salon tersebut.

"Saya beberapa tahun lalu pernah menggunakan jasa untuk sulam kelopak mata saya," ucap Ivan di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat.

Ivan mengakui pemanggilan ini lantaran dirinya lalai dalam memastikan izin salon tersebut. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada ketika ingin mendatangi klinik kecantikan.

Baca: Tak Diendorse, Ivan Gunawan Bayar Rp 9 Juta untuk Sulam Kelopak Mata di Salon Kecantikan Ilegal

Baca: Ivan Gunawan Blak-blakan Sudah Setahun Nikah Siri dengan Ayu Ting Ting, Ibu Bilqis Beri Ancaman Ini

"Sebagai public figure saya bisa memberikan pesan kepada masyarakat agar lebih awas dalam mendatangi klinik kecantikan, ada izinnya, jam terbang, harus dilihat detail," ucap Ivan.

Kata Ivan, ia memutuskan menjalani perawatan di salon tersebut karena anjuran dari orang dekatnya.

Baca: Roy Kiyoshi Beberkan Pernah Dicakar Lucinta Luna di Wajah, Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Malah Kecewa

BERITA REKOMENDASI

Akan tetapi, sejauh ini Ivan belum mendapat keluhan apa pun setelah menjalani perawatan sulam di kelopak matanya.

"Hanya mendapatkan rekomendasi dari orang yang terpercaya," ujarnya.

Baca: Nikita Mirzani Buka Suara soal Pertemuanya dengan Lorenzo, Ivan Gunawan: Lo Settingan Bayar Enggak?

Terkait Kasus Salon Kecantikan Ilegal di PIK "Enggak perlu datang untuk retouch. Dari 2016 sampai sekarang mata saya baik-baik saja," sambungnya.

Ivan menambahkan, saat itu ia merogoh kocek sebanyak Rp 9 juta untuk biaya sulam kelopak matanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek salon kecantikan Nana Eyebrow Beauty Indonesia yang menjalankan operasi pembuatan lipatan kelopak mata ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/11/2019) lalu.

Dua tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China ini menetapkan tarif antara Rp 6,5 juta hingga Rp 9 juta untuk sekali pembuatan kelopak mata.

Dalam sekali pengerjaan pembuatan lipatan kelopak mata memakan waktu 30 hingga 60 menit.

Baca: Ivan Gunawan Ingin Wanita Indonesia Dilirik Dunia

Adapun dua tersangka bernama DN seharusnya tidak diperkenankan bekerja karena ia menggunakan visa keluarga selama tinggal di Indonesia.

Sementara adiknya DS menggunakan visa perdagangan. Terhadap keduanya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 83 juncto Pasal 64, Pasal 197 juncto Pasal 106 Ayat (1) Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3), Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Kesehatan.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Saksi Kasus Salon Kecantikan Ilegal, Ivan Gunawan Minta Masyarakat Lebih Waspada

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas