Vicky Prasetyo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Angel Lelga Sebut akan Datangi Polres dengan Fiki Alman
Vicky Prasetyo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Angel Lelga Sebut akan Datangi Polres dengan Fiki Alman
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Diketahui, Vicky ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.
Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Laporan ini berawal dari aksi Vicky menggerebek kediaman Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Lantaran tak terima, Angel Lelga pun melaporkan Vicky ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo juga melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Reaksi Vicky Prasetyo
Komedian Vicky Prasetyo merasa heran atas penetapan dirinya menjadi tersangka.
Vicky ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Vicky ditetapkan tersangka setelah dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.
Rasa heran Vicky lantaran dirinya belum mendapat informasi tersebut dari pihak berwajib.
"Harusnya, kan, kalau statusnya ditingkatkan (jadi tersangka) ya, kan diberi tahu," ucap Vicky via telepon kepada Kompas.com, Rabu (4/12/2019).
Menurut Vicky, saat kabar itu beredar dirinya justru belum mendapat informasi apa pun dari pihak berwajib.
"Ini, kan, belum ada pemberitahuan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.