Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan Rumah Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Tunggu Saja, Saya Akan Datang

Ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo enggan berkomentar dan akan menghadiri sidang (8/12/2019) .

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan Rumah Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Tunggu Saja, Saya Akan Datang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presenter Vicky Prasetyo ditemui saat berbincang dengan wartawan usai mengisi acara, di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Vicky Prasetyo bersama Wendi Cagur menjadi pembawa acara pada games geser balok (serlok) yang menjadi salah satu segmen di variety show Pesbukers ANTV. 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter sekaligus komedian Vicky Prasetyo kembali diperbincangkan publik lantaran kasus penggerebekan yang pernah ia lakukan.

Pria yang dikenal dengan Vickynisasi-nya tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penggerebekan kediaman Angel Lelga, November 2018 lalu.

Diketahui, Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Kabar terbaru yang Tribunnews dapatkan, Vicky Prasetyo enggan memberikan komentar saat ditemui wartawan di Trans TV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019) malam.

Ia menuturkan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Yang penting aku penuhi panggilan Senin besok. Tunggu saja. Saya akan datang," kata Vicky Prasetyo yang Tribunnews kutip dari wartakotalive.com.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)  (TribunWow.com/Ifa Nabila)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas