Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Barbie Kumalasari Tak Hadir saat Sidang Kasus Ikan Asin,Tampilan Terbaru Galih Ginanjar Jadi Sorotan

Barbie Kumalasari Tak Hadir saat Sidang Kasus Ikan Asin, Tampilan Terbaru Galih Ginanjar Jadi Sorotan

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Barbie Kumalasari Tak Hadir saat Sidang Kasus Ikan Asin,Tampilan Terbaru Galih Ginanjar Jadi Sorotan
Tribunnews/Herudin
Galih Ginanjar menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Galih Ginanjar bersama Pablo Benua dan Rey Utami didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Barbie Kumalasari diketahui tak hadir dalam sidang perdana kasus ikan asin yang menimpa suaminya, Galih Ginanjar, Senin (9/12/2019).

Penampilan suami Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar pun sempat menjadi sorotan.

Pasalnya Galih Ginanjar, suami siri Barbie Kumalasari tersebut tampak berbeda.

Galih Ginanjar tampak begitu kurus tak seperti dahulu.

Menurut kabar yang beredar penampilan Galih Ginanjar yang tampak kurus tersebut lantaran kurang perhatian dari Barbie Kumalasari.

Membantah hal tersebut, Barbie Kumalasari pun angkat bicara.

Meskipun tak bisa datangi sidang, Barbie Kumalasari masih menyempatkan diri untuk mengunjungi suami.

Berita Rekomendasi

"Keadaannya sih agak kurusan, kan aku minta dia lebih kurus," ucap Barbie Kumasalari setelah mengunjungi suami dikutip dari TribunStyle.

Bukan tanpa alasan Barbie Kumlasari menyuruh Galih Ginanjar menurunkan berat badan.

Ia mengatakan jika ingin Galih terlihat enak dipandang saat dipersidangan.

"Pada saat sidang kan dilihatnya juga enak," ucap Barbie.

Selama 5 bulan mendekam dipenjara, tak hanya diet, Galih Ginanjar juga masih menjalankan rutinitas berolahraga.

Trio terdakwa kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin
Trio terdakwa kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).  (Tribunnews/Herudin)

Seperti yang diketahui, pada kasus ikan asin tak hanya Galih Ginanjar saja yang mendekam di penjara.

Pablo Benua dan Rey Utami turut dibui pada kasus yang sama dengan Galih Ginanjar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas