Vicky Prasetyo Penuhi Panggilan Polres Metro Jaksel, Kuasa Hukum: Penyidik Lontarkan 20 Pertanyaan
Vicky Penuhi Panggilan Polres Metro Jaksel (9/12/19), Penyidik Lontarkan 20 Pertanyaan Terkait Kasus Penggerebekan & Pencemaran Nama Baik Angel Lelga.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Buntut dari penggerebekan tersebut, Angel Lelga melaporkan kejadian tidak menyenangkan itu ke pihak berwajib.
Kemudian sang mantan suami dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Komedian tersebut lalu ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kronologi
Simak kronologi awal kasus penggerebekan kediaman artis cantik Angel Lelga berikut, yang Tribunnews rangkum dari beberapa sumber.
Angel Lelga melalui channel YouTubenya Angel Lelga Channel, mengunggah klarifikasi terkait kejadian tersebut pada 11 Desember 2018.
Awalnya, Angel merasa ada yang mengintai pergerakan keluar masuk orang di rumanhnya, sekira tiga-empat hari sebelum kejadian.
Di malam kejadian, Angel menuturkan bersama beberapa orang teman dan tim serta Fiki Alman dan kakak angkat Fiki Alman.
Beberapa saat kemudian, teman-teman Angel pulang.
Namun, karena merasa ada yang mengganjal, Angel menelepon Fiki Alman.
Tak lama setelah ditelepon Angel, Fiki Alman kembali ke rumahnya menggunakan kendaraan motor
"Kebetulan memang pada saat itu kita ngobrol di taman, dalam keadaan lampu yang terang," jelasnya.
Angel dan Alman yang sedang mengobrol mendengar ada suara orang membuka pagar rumah.
Dilansir TribunWow.com, mereka berdua memutuskan untuk mengecek monitor CCTV yang berada di bagian atas pintu kamar.
Angel juga mendengar suara orang melompat dari atas pagar sementara Fiki Alman awalnya mengira ada orang yang ingin mencuri kendaraan motor.