Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahmad Dhani Siapkan Kejutan di Penjara, Tulis Beberapa Lirik Lagu, Akan Ditunjukkan Saat Bebas

Ahmad Dhani menulis beberapa lirik lagu selama mendekam di LP Cipinang karena kasus ujaran kebencian.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ahmad Dhani Siapkan Kejutan di Penjara, Tulis Beberapa Lirik Lagu, Akan Ditunjukkan Saat Bebas
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani menulis beberapa lirik lagu selama mendekam di LP Cipinang karena kasus ujaran kebencian.

Ali Lubis selaku kuasa hukumnya mengatakan selama di LP Cipinang, Ahmad Dhani gemar menulis untuk mengisi waktu kosong. Beberapa tulisannya merupakan lirik-lirik lagu.

"Ya kemaren dia bilang untuk mengisi waktu memang ada membuat beberapa tulisan," ujar Ali Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/12/2019).

"Ya ada beberapa lirik lagu," katanya.

Terkait lagu apa saja yang sudah ditulis Ahmad Dhani, Ali Lubis enggan membeberkannya agar nantinya menjadi kejutan.

"Tapi detailnya nanti dia sendiri yang akan sampaikan. Biar surprise," ucap Ali Lubis.

Penasihat hukum Ali Lubis (kiri), anak ketiga Dul Jaelani (kedua kiri), Musisi Ahmad Dhani Prasatyo (kedua kanan), dan Penasihat Hukum Hendarsam Marantoko (kanan) memberi sedikit keterangan sebelum mulai melakukan persidangan, di depan Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018). Ahmad Dhani meminta untuk menghadirkan saksi ITE dari kemenkominfo yang tidak diberi izin, kehadiran saksi mungkin dapat membebaskan dari segala macam tuduhan. TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID
Penasihat hukum Ali Lubis (kiri), anak ketiga Dul Jaelani (kedua kiri), Musisi Ahmad Dhani Prasatyo (kedua kanan), dan Penasihat Hukum Hendarsam Marantoko (kanan) memberi sedikit keterangan sebelum mulai melakukan persidangan, di depan Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018). Ahmad Dhani meminta untuk menghadirkan saksi ITE dari kemenkominfo yang tidak diberi izin, kehadiran saksi mungkin dapat membebaskan dari segala macam tuduhan. TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID (TRIBUN/ABRAHAM DAVID)
Berita Rekomendasi

Rencanakan Aktif Sebagai Politikus
Setelah bebas dari LP Cipinang Ahmad Dhani akan tetap berkarir sebagai seorang politikus. Akan tetapi hingga kini belum ada rencana Dhani untuk maju lagi menjadi caleg.

Akhir tahun ini Ahmad Dhani akan bebas dari LP Cipinang, tepatnya tanggal 28 Desember 2019. Dengan demikian Ahmad Dhani bisa melalui malam pergantian tahun bersama keluarga.

Ahmad Dhani siap melanjutkan karirnya sebagai politisi setelah bebas dari LP Cipinang akhir tahun ini.

Masa tahanan suami dati Mulan Jameela itu akan habis pada 28 Desember 2019. Tinggal menghitung hari Dhani bisa bebas.

Baca: Ahmad Dhani Jadi Politisi Usai Bebas Penjara, Suami Mulan Jameela Lirik Kursi Kepala Daerah?

Baca: Akan Berpolitik Setelah Bebas, Ahmad Dhani Tak Akan Tinggalkan Musik

Setelah keluar Dhani yang suab sejak beberapa tahun lalu terjun ke dunia politik. Akan kembali melanjutkan karirnya sebagai politisi.


"Untuk karir seperti nya mas Dhani akan tetap sebagai politisi ya, sebagai mana yang dia sering katakan" kata Ali Lubis sebagai kuasa hukum Ahmad Dhani saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/12/2019).

"Ya karena mas Dhani sendiri kan yang bilang begitu," katanya.

Ali juga mengatakan kliennya itu tetap akan berkarir sebagai musisi, jadwal manggung yang flexibel membuat Dhani akan tetap berkarir sebagai musisi.

"Namun saya pikir akan tetap menjadi musisi juga. Karena menjadi musisi itu kan gak tiap hari juga manggung atau konser," tuturnya.

Menjadikan politisi sebagai profesi utamanya, Ali Lubis membeberkan Dhani belum ada rencana untuk kembali menjadi caleg.

"Kalau sejauh ini belum ada ya mas, tapi nggak tau kalau nanti udah bebas trus kembali aktif sebagai politisi ya," bebernya.

Baca: Senyum Safeea Saat Terbaring Lemas di Rumah Sakit, Dapat Bunga Dari Ayah,Ahmad Dhani Antar Langsung?

Baca: Mulan Jameela Memuji Kasih Sayang Putra Maia Estianty ke Safeea Ahmad: Terimakasih Kakak

Setelah menjalani masa tahanan selama 11 bulan, Ahmad Dhani akan segera menghirup udara bebas. Sekedar mengingatkan, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang karena kasus ujaran kebencian yang ia lakukan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis dua tahun penjara. Namun Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan banding pihak Ahmad Dhani dan memotong masa tahanannya menjadi setahun penjara.

Dikurangi remisi yang didapatkan Dhani, pentolan band Dewa 19 itu hanya akan menjalani masa hukuman sekira 11 bulan lamanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas