Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Zul Zivilia Pasrah Jika Sang Istri Meninggalkannya
Merasa bersalah kepada istrinya Retno Paradinah. Zul Zivilia yang terjerumus narkoba mengaku siap jika pendamping hidupnya itu meninggalkannya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merasa bersalah kepada istrinya Retno Paradinah. Zul Zivilia yang terjerumus narkoba mengaku siap jika pendamping hidupnya itu meninggalkannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Retno Paradinah usai pembacaan pledoi Zul Zivilia.
Zul Zivilia mengatakan hal tersebut pada saat awal penangkapan dirinya.
"Itu awal pas kejadian itu pas waktu waktu awal kepanggil uda langsung bilang 'saya ikhlas kalau kamu mau pergi ninggalin aku, dengan keadaan aku seperti ini aku nggak bakalan tau keluarnya kapan, saya takut kalau nantinya kamu nggak kuat liat keadaannya' gitu katanya," kata Retno Paradinah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
"Itu terus sih yang diucapkan," ujarnya.
Retno Paradinah pun mencoba untuk terus menguatkan Zul itu bahwa ia tak akan meninggalkan suaminya itu.
"Ya saya menguatkan dia karena sebenarnya masalah-masalah rumah tangga itu dari dulu kan banyak tapi dengan cara saya bertahan jadi pembelajaran buat saya," kata Retno.
"Untuk masalah ini buat saya juga bisa lebih bertahan lagi menghadapi ujian kami berdua," ucapnya.
Sebelum tertangkap, Zul pernah jalani rehabilitasi karena narkoba dua tahun silam.
Baca: Zul Zivilia Mengaku Bohongi Istri, Bilang Berhenti Pakai Narkoba, Sempat Rehabilitasi Tapi Kambuh
Baca: Zul Zuvilia Siap Bacakan Sendiri Nota Pembelaannya
Ditemani sang istri, Zul melakukan rehab di Lido, Sukabumi.
Kini Zul bermasalah dengan hukum karena kasus narkotika yang menjeratnya dan terancam hukuma penjara seumur hidup.
Zul Zivilia meminta maaf kepada istrinya, Retno Paradinag karena sudah membohonginya.
Mengaku Bohongi Istri
Permintaan maaf ini disampaikan Zul Zivilia saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Zul Zivilia berbohong dengan mengatakan sudah berhenti menggunakan narkotika.
"Di kesempatan ini, saya ingin meminta maaf pada istri saya tercinta bahwa saya sudah berbohong," kata Zul Zivilia saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Dua tahun lalu Zul meminta istrinya untuk mengantarnya menjalani rehabilitasi.
Rehabilitasi yang ia lakukan di Lido Sukabumi bisa dikatakan cukup berhasil lantaran Zul Zivilia sempat berhenti kecanduan barang haram tersebut.
Baca: Curhat Pilu Retno Istri Zul Zivilia Tahu Sang Suami Dituntut Penjara Seumur Hidup: Ini Bukan Akhir
Baca: Suami Dituntut Penjara Seumur Hidup, Istri Zul Zivilia Nangis & Pukul Terdakwa Lain: Gara-gara Ini!
"Dua tahun lalu saya sudah berniat untuk menghilangkan kecanduan saya dan meminta istri saya mengantarkan saya rehabilitasi. Alhamdulillah saya sempat direhab tapi setelah dari itu, saya tidak menggunakan lagi," katanya.
Akan tetapi setelah selesai menjalani rehabilitasi, Zul Zivilia kembali menggunakan barang haram tersebut secara diam-diam tanpa diketahui oleh sang istri.
"Tapi setelah itu saya menggunakan lagi, saya telah berbohong kepada istri saya, anak-anak saya, orang tua, sekali lagi saya minta maaf," ucapnya.
Zul Zivilia pun mengajukan pledoi atau nota pembelaan atas tuntuta kurungan penjara seumur hidup yang diberikan jaksa penuntut umum.
Ia merasa tuntutan yang jatuhkan padanya itu tak sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Ia merasa bahwa dirinya sebagai pengguna bukanlah pengedar.
6 Anak Jadi Alasan Minta Keringanan Hukuman
Zul Zivilia meminta keringan hukuman dari majelis hakim setelah jaksa penuntut umum menuntutnya dengan hukuman penjara seumur hidup.
Punya enam orang anak, Zul ingin bisa mendapatkan keringanan hukuman demi bisa bersama-sama anaknya.
"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya 6 anak," kata Zul Zivilia saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
"Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," tambahnya.
Zul Zivikia mengaku menyesal dan berjanji tak akan mengulangi lagi kesalahan yang ia perbuat beberapa waktu lalu.
"Dan saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan saya," ucapnya.
"Saya juga sangat menyesali sudah berani mencoba menggunakan narkoba sehingga saya menjadi kecanduan," katanya.
Zul terancam mendekam di tahanan seumur hidupnya usai jaksa penuntut umum menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada dirinya.
Tertangkap dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 9,45 kg dan 24 ribu pil ekstasi.
Tuntutan tersebut sempat membuat Zul pasrah meski tetap meminta keadilan atas hukumannya.