Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Doddy Sudrajat Mengaku Tak Tahu Vanessa Angel Menikah, Doakan sang Putri Langgeng

Doddy Sudrajat buka suara terkait pernikahan putrinya yang kabarnya digelar pada Minggu (15/12/2019), ia mengaku tidak tahu mengenai pernikahan itu.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Doddy Sudrajat Mengaku Tak Tahu Vanessa Angel Menikah, Doakan sang Putri Langgeng
Instagram @vanessaangelofficial
Doddy Sudrajat buka suara terkait pernikahan putrinya yang kabarnya digelar pada Minggu (15/12/2019), ia mengaku tidak tahu mengenai pernikahan itu. 

Jane juga menanggapi ihwal wali nikah dalam acara itu.

"Ya itu aja jadi pertanyaan (wali nikah) mungkin ada orang lain kali yang jadi wali," ujar Jane.

"Ya setahu saya tidak semudah itu," imbuhnya.

Disinggung terkait suami Vanessa, Jane mengaku tidak tahu dan tak mau tahu.

"Tidak tahu siapa dan dari kalangan apa. Kami tidak tahu dan tidak niat untuk mencari tahu," ujarnya.

Jane hanya mengingatkan Vanessa, jangan sampai pernikahannya hanya untuk sebuah konten ataupun popularitas.

Karena sebuah pernikahan merupakan prosesi yang sakral dan tidak untuk main-main.

Pernikahan Vanessa Angel digelar pada Minggu (15/12/2019).
Pernikahan Vanessa Angel digelar pada Minggu (15/12/2019). (Kolase Instagram Joana Kania/Vanessa Angel)
Berita Rekomendasi

Disisi lain, Ustaz Riza Muhammad menjelaskan terkait sah tidaknya sebuah pernikahan.

Sebuah pernikahan harus melalui proses akad nikah untuk dapat menjadi sah.

Sementara proses akad hanya dilakukan oleh ayah kandung dari seorang anak perempuan.

"Walaupun rumah tangga itu cerai, kemudian punya anak. Maka anaknya ini tetap menjadi tanggung jawab ayahnya," ujarnya.

"Karena tidak ada mantan ayah atau mantan anak. Apalagi kalau anak ini perempuan," tambahnya.

Sehingga apabila ayah kandung masih hidup, maka hak walinya tidak boleh digantikan.

"Besok kalau menikah (seorang perempuan) tetap harus menggunakan wali kandungnya," ungkap ustaz Riza.

"Seandainya ibuhnya marah sama ayahnya sehingga ayahnya tidak dihubungi anaknya nikah, terus memakai orang lain sebagai wali itu tidak boleh, pernikahannya tidak sah dihadapan Allah," imbuhnya.

"Karena apa? ayah kandungnya masih ada," ujarnya.  (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (Kompas.com/Revi C. Rantung)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas