Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Istri Zul Zivilia Terus Tundukkan Kepala Jelang Sidang Vonis Sang Suami

Majelis Hakim membacakan vonis Zul, bersamaan dengan vonis tiga tahanan lainnya yang terlibat kasus sama.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Istri Zul Zivilia Terus Tundukkan Kepala Jelang Sidang Vonis Sang Suami
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANA
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah masih setia mendampingi sang suami 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah masih setia mendampingi sang suami, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019) siang ini.

Dalam sidang penentuan nasib Zul ini, Retno terlihat duduk di deretan pengunjung sidang.

Ia yang mengenakan kerudung dan baju berwarna hitam, serta celana jeans terlihat tenang selama menunggu sidang dimulai. Namun, jelang sidang dimulai ia terlihat menutup wajahnya dengan telapak tangan sejenak.

Ia kemudian menatap ke arah Majelis Hakim, dan menyimak proses persidangan sang suami.

Hari ini nasib Zul pun akan ditentukan, apakah akan menjalani hukuman seumur hidup. Majelis Hakim membacakan vonis Zul, bersamaan dengan vonis tiga tahanan lainnya yang terlibat kasus sama.

Baca: Tak Puas Divonis 18 Tahun, Zul ‘Zivilia’ Bandingkan Dirinya dengan Steve Emmanuel 

Sebelum sidang, ia mengaku ikhlas menerima apapun hukuman yang dijatuhkan padanya nanti.

Berita Rekomendasi

“Menghadapi putusan ya saya bertawakal kepada Allah. Yang jelas kita sudah berusaha untuk membuktikan di persidangan bahwa saya tidak terlibat di jaringan ini dan saya hanya pemakai,” ujar Zul ‘Zivilia’ sambil berjalan menuju ruang tahanan pengadilan.

“Kita lihat bagaimana keputusan hakim nanti,” sambungya.

Zul ‘Zivilia’ optimistis, majelis hakim akan meringankan hukumannya nanti.

Pada sidang Sebelumnya, ayah 6 anak itu dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup.

“Insyaallah yakin (hukuman diringankan). Nggak (takut) tawakal aja,” tutupnya.

Saat penangkapan Zul pada 1 Maret 2019 lalu, Zul kedapatan memiliki narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Tak sendiri, Zul ditangkap bersama Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas