Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Namanya Terseret Kasus Suap Wawan Hingga Dipanggil KPK, Faye Nicole Jones Ogah Terbebani

Nama pesinetron Faye Nicole Jones (20) terseret dalam kasus suap yang diduga dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Namanya Terseret Kasus Suap Wawan Hingga Dipanggil KPK, Faye Nicole Jones Ogah Terbebani
instagram/fayenicollee_
Faye Nicole Jones 

Sebab, Faye Nicole Jones sedang fokus menyelesaikan pendidikan kuliahnya di Bandung.

"Dia (Faye) lagi fokus kuliah. Nanti malah jadi beban untuk anak umur seumur dia ya, kalau kaya gini jadi beban terus soalnya," ujar Derry.

Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, terdakwa kasus gratifikasi atau menerima suap dari sejumlah warga binaan di Lapas Sukamiskin mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum dari KPK pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). Jaksa penuntut umum dari KPK menyatakan terdakwa Wahid Husein terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp 400 juta subsidair enam bulan kurungan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, terdakwa kasus gratifikasi atau menerima suap dari sejumlah warga binaan di Lapas Sukamiskin mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum dari KPK pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). Jaksa penuntut umum dari KPK menyatakan terdakwa Wahid Husein terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp 400 juta subsidair enam bulan kurungan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Mangkir Dari Panggilan KPK

Artis sekaligus model belia Faye Nicole Jones mangkir dari pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2019) kemarin.

Faye Nicole sedianya diperiksa dalam kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya belum mendapat keterangan alasan ketidakhadiran Faye.

"Sampai saat ini belum ada informasi mengenai alasan ketidakhadirannya," kata Yuyuk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

BERITA REKOMENDASI

Yuyuk belum bisa menentukan kapan jadwal pasti pemanggilan ulang Faye. Hal tersebut, katanya, tergantung kebutuhan tim penyidik.

Faye Nicole dan Vanessa Angel
Faye Nicole dan Vanessa Angel (Instagram/vanessaangelofficial)

Belum Ada Surat Panggilan
Sebalumnya, pihak manajemen Faye buka suara terkait ketidak hadiran dara manis kelahiran Berlin, Jerman 9 Oktober 1999 itu.

"Sampai hari ini saya konfirmasi sekali lagi, belum ada surat panggilan yang masuk kedalam manajemen Faye," kata pihak Manajemen Faye Nicole, yang enggan disebutkan namanya.

Manajemen juga menambahkan bahwa wanita bernama lentkap Faye Nicole Jones tidak kabur dari panggilan dan sedang berada di Bandung, Jawa Barat.

"Karena sampai sekarang pun Faye masih di Bandung untuk kuliah," ucap manajemen Faye Nicole.


Sebagaimanadiketahui, dalam persidangan terungkap bahwa Wawan pernah menyuap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk mengencani seorang artis di sebuah hotel daerah Bandung.

Nama Faye Nicole Jones santer terdengar sebagai artis yang dikencani oleh Wawan di sebuah hotel daerah Bandung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas