Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Hanya Sambut di Penjara, Saat Bebas Nanti Ahmad Dhani Akan Diantar Ribuan Orang ke Rumah

Kabarnya Ahmad Dhani akan disambut ribuan orang saat hari kebebasannya dari penjara 30 Desember 2019 nanti.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Hanya Sambut di Penjara, Saat Bebas Nanti Ahmad Dhani Akan Diantar Ribuan Orang ke Rumah
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabarnya Ahmad Dhani akan disambut ribuan orang saat hari kebebasannya dari penjara 30 Desember 2019 nanti.

Tak hanya di LP Cipinang, Ahmad Dhani pun siap diantarkan oleh ribuan orang menuju ke rumahnya di kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan.

Ribuan pengantar ini direncanakan akan membentuk iring-iringan kendaraan sampai ke kediamannya.

Di kediaman Ahmad Dhani, orang-orang juga sudah siap menyambut kehadiran pentolan Dewa 19 itu.

Hal tersebut dibeberkan oleh Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Ahmad Dhani.

"Mungkin kan enggak akan tidak semua di sana (LP Cipinang), ada di rumah, ada yang jemput, terus yang ngiringin di jalan kan juga ada," kata Hendarsam Marantoko saat dihubungi awak media, Selasa (24/12/2019).

Berita Rekomendasi

Hendarsam Marantoko juga membeberkan dari mana saja pihak-pihak yang siap menyambut kepulangan Ahmad Dhani.

Sebagian besar adalah relawan dari partai Gerindra, tempat Dhani berkarir sebagai politisi.

"Iya dari temen, dari ACTA aja udah ratusan ya kan ya temen-temen ACTA ada ratusan. Temen-temen partai Gerindra juga dari relawan," ucapnya.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Selain itu pihak keluarga sudah pasti akan hadir untuk menjemput Ahmad Dhani keluar dari LP Cipinang.

Menurut keterangan Hendarsam, Mulan Jameela dan Dul Jaelani siap menjemput Ahmad Dhani.

"Ya Mulan sama Dul, Dul ya (dateng)," bebernya.

Baca: Ahmad Dhani Bakal Disambut Ribuan Orang Saat Bebas dari LP Cipinang, Kuasa Hukum Siapkan Panitia

Baca: Ini yang Dilakukan Mulan Jameela Menyambut Kebebasan Ahmad Dhani

Ribuan orang siap menyambut kebebasan Ahmad Dhani dipenghujung tahun 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas